Antisipasi Black List, Sri Mulyani Paparin Soal Amnesti Pajak

Di Forum IMF & World Bank

Kamis, 13 Oktober 2016, 09:52 WIB
Antisipasi <i>Black List,</i> Sri Mulyani Paparin Soal Amnesti Pajak
Sri Mulyani Indrawati/Net
rmol news logo Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kemarin tiba di Tanah Air setelah selama sepekan menghadiri pertemuan International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (Bank Dunia) di Washington DC, Amerika Serikat (AS).

Sri Mulyani hadir dalam berbagai forum dan seminar bertindak dengan kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Dunia untuk Indonesia, Gubernur Alternatif IMF, Menkeu negara anggota G-20, dan sebagai Ketua Komite Pembangunan (Development Committee/DC).

Dalam forum G-20, Ani-panggilan akrab Sri Mulyani, menjelaskan, pertemuan banyak membahas perkembangan ekonomi global terakhir. Terutama rendahnya pertumbuhan dan ketidakpastian ekonomi.

"Proyeksi lembaga keuangan internasional terhadap pertum­buhan ekonomi dunia tahun ini berkisar 2,4-3,1 persen. Se­mentara tahun depan prediksi meningkat, antara 2,8-3,4 persen," papar Ani.

Ani menuturkan, ketidak­pastian perekonomian global masih dipengaruhi rendahnya harga komoditas, tingkat in­flasi, dan tingkat suku bunga yang juga rendah.

"Dalam jangka panjang, pertumbuhan produktivitas yang melambat serta tantangan investasi dan perdagangan akan tetap menjadi tantangan utama perekonomian global," terangnya.

Selain soal laju ekonomi dunia, pertemuan memba­has pernyataan Gubernur Bank Sentral AS Janet Yellen mengenai prospek kebijakan The Fed tahun ini dan tahun depan melalui data pertumbu­han ekonomi maupun lapangan kerja. Menurut Ani, ada po­tensi terjadi kenaikan suku bunga acuan The Fed.

"Keputusan terakhir me­mang masih menunda, tapi ada sinyal untuk mengubah suku bunga di akhir 2016 dan 2017 sehingga seluruh negara harus mengantisipasi," tuturnya.

Topik lain yang dibahas di forum internasional itu adalah penguatan kerja sama perpajakan internasional dan mendorong implementasi Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) dan peran Financial Action Task Force (FATF) dalam menangani isu peman­faatan kepemilikan (beneficial ownership) untuk mengejar ke­untungan dengan menghindari kewajiban membayar pajak. Pembahasan ini ditujukan sebagai upaya memerangi kejahatan pencucian uang dan pembiayaan terorisme.

"Saya banyak melakukan penjelasan ke masyarakat internasional soal penerapan tax amnesty (pengampunan pajak) di Indonesia. Saya tegaskan tax amnesty tidak digunakan untuk memfasilitasi uang-uang yang berasal dari kejahatan pencucian uang, perdagangan narkoba dan manusia serta terorisme," tegasnya.

Menurut Ani, penjelasan terkait pelaksanaan tax amnesty di Indonesia kepada dunia internasional sangat penting supaya negara ini terhindar dari daftar hitam (black list).

"Ini sangat penting supaya Indonesia tidak masuk dalam black list dalam rangka men­jadi anggota FATF untuk men­jaga kepentingan nasional," pungkasnya.  ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA