"Entah apa yang menjadi kriteria penilaian dari AON Hewitt sehingga BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan penghargaan seperti itu," kata Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Poempida Hidayatulloh dalam keterangannya.
Seyogianya, menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan tidak serta merta menerima begitu saja sebuah penghargaan seperti itu. Justru sebaiknya lembaga ini berkaca terlebih dahulu apakah sudah benar-benar menyelesaikan pekerjaan rumah yang terbengkalai dari masalah sumber daya manusia (SDM) secara internal.
Tanpa masuk ke wilayah yang lebih teknis, Poempida menyebut, paling tidak ada dua masalah yang belum juga terselesaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Pertama berkaitan dengan basis pelaksanaan UU dan rekomendasi DPR, yaitu tenaga kerja alih daya (outsourcing). Lainnya proses rekrutmen karyawan yang tidak sesuai kriteria dan sedang dibicarakan di ranah publik via jaringan sosmed.
"Saya pribadi sebagai Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, mengingatkan direksi agar tidak dengan mudah puas dengan diberikannya penghargaan tersebut. Jangan menciptakan budaya "complacent" di lembaga ini," kata Poempida.
Ia pun mengingatkan pihak AON Hewitt agar lebih berhati-hati memberikan penghargaan seperti itu tanpa menjelaskan kriterianya. Sebab akan mempertaruhkan reputasi kedua lembaga.
"Lebih baik, mari kita budayakan otokritik agar ke depan tercipta suatu lembaga yang terus memacu diri dalam melakukan perbaikan," imbuhnya.
Lebih lanjut Poempida menekankan, sustainabilitas BPJS Ketenagakerjaan tidak tergantung jumlah penghargaan Awards yang diterimanya, namun kepercayaan peserta terkait berjalannya proses pengelolaan Dana Jaminan Sosial sehingga bermanfaat sebesar-besarnya untuk para peserta.
[wid]
BERITA TERKAIT: