Usulan YLKI Tentang Cukai BBM Dan Motor Diacungi Jempol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 07 September 2016, 14:28 WIB
Usulan YLKI Tentang Cukai BBM Dan Motor Diacungi Jempol
Foto: Net
rmol news logo Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kendaraan bermotor dan bahan bakar minyak (BBM) layak dikenai cukai karena ada polutan yang membahayakan masyarakat dan lingkungan. Belum lagi, saat ini, baru tiga komoditas saja yang dibebankan cukai yakni alkohol, etil-alkohol, dan tembakau.  

"Di Thailand sepeda motor kena cukai. Di Eropa prostitusi juga kena cukai. Kami juga usulkan agar sepeda motor dan BBM dikenakan cukai," ujar Ketua Harian YLKI Tulus Abadi, pekan lalu.

Mengomentari usul YLKI tersebut, Direktur Eksekutif Rumah Kajian dan Advokasi Kerakyatan (Raya) Indonesia Hery Chariansyah sependapat produk yang memiliki dampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan, seperti BBM, seharusnya dikenakan cukai.

"Ini sesuai undang undang cukai pasal 2 ayat 1, jelas mengatur itu. Ada regulasi yang mengaturnya. Selama ini cukai juga kan baru alkohol, tembakau, dan beberapa bahan kimia lain," tegas Hery saat dihubungi, Rabu (7/9).

Menurut dia, usul YLKI bahwa kendaraan bermotor bisa dikenai cukai dengan argumentasi bahwa polutannya mengancam kesehatan masyarakat lingkungan sangat bisa diterapkan. Tinggal dibangun mekanismenya karena selama ini kendaraan bermotor dan BBM sudah kena pajak sendiri.

Misal, apakah instrumennya seperti rokok, pita cukai dibeli di depan, atau seperti apa. Juga, apakah jika diterapkan akan berlaku surut. Hal itu menjadi penting agar juga ada kejelasan bagi pengguna kendaraan.

"Kendaraan bermotor ini kan hampir merata, semua kalangan ekonomi menggunakan. Misal tarif bus apakah kena cukai, ini juga harus ada pertimbangan," tegasnya.

Terlepas dari kendala-kendala teknis, menurut Hery, pemerintah memang harus lebih kreatif mencari pendanaan selain dari cukai rokok. Misal, bisa saja dikenakan pajak tinggi atau cukai untuk produk-produk barang mewah.

"Kalau untuk menutup anggaran lain, ada bahan-bahan sektor lain yang bisa dinaikkan, silakan saja, termasuk barang mewah," ujarnya.

Asal tahu saja, data Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia menunjukkan, jumlah kendaraan yang masih beroperasi di seluruh Indonesia pada tahun 2014 mencapai 104,211 juta unit. 

Dengan jumlah kendaraan yang sangat banyak, menurut Direktur Institute For Development of Economics and Finance Enny Sri Hartati, seharusnya dari sisi kontribusi cukai juga bisa semakin besar. Untuk itu, komponen pajak yang ada di BBM bisa dialihkan atau dibingkai menjadi komponen cukai sehingga marjin penjualan BBM itu bisa dipakai untuk digunakan sebagai dana pengendalian polusi.
 
"Tujuan cukai ini kan ke pengendalian, BBM kena cukai juga kan ada dampak polusi ke konsumen," tegasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA