BCA Sesalkan Bank Tidak Bisa Akuisisi Fintech

rOJK Inginkan Industri Jasa Keuangan Bekembang Bersama

Selasa, 30 Agustus 2016, 08:18 WIB
BCA Sesalkan Bank Tidak Bisa Akuisisi Fintech
Foto/Net
rmol news logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap antara industri financial technology (fintech) dan perbankan bisa terus bersinergi dan berkembang bersama. Karena itu, OJK serius menggodok aturan main fintech.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, industri jasa keuangan diminta harus turut mendukung roadmap tersebut melalui ko­laborasi dengan perusahaan ataupun startup fintech yang menyediakan ragam inovasi layanan jasa keuangan. Antara lain terdiri dari jasa peminja­man uang online (peer to peer lending), platform pembayaran elektronik, crowdfunding, dan online personal finance.

Sebagian besar inovasi keuangan tersebut menyasar masyarakat yang masih kesulitan mengakses layanan jasa keuangan formal, seperti perbankan.

"Saya melihat fintech bakal terus berkembang dan berevolusi dengan cepat dalam be­berapa dekade terakhir ini di Indonesia. Perbankan harus bisa mengiringi maupun berkerja sa­ma," ujarnya di acara Indonesia Fintech Festival and Conference, di Tangerang, kemarin.

Begitu pula dengan OJK, yang akan mendukung penuh perkembangan fintech. Salah satunya adalah dengan memben­tuk satuan tugas digital ekono­mi keuangan dan menyiapkan aturan untuk fintech.

Namun, Muliaman menegas­kan, perlunya lembaga jasa keuangan formal mengakrabkan diri dengan fintech. Tujuannya antara lain juga untuk mening­katkan daya saing serta mem­perkuat akses keuangan kepada masyarakat.

"Industri keuangan perlu bergegas untuk mem-fintech-kan diri. Caranya bisa kerja sama dengan fintech atau mengem­bangkan diri dengan teknologi yang memadai," imbaunya.

Lebih lanjut ia menjelas­kan, secara global fintech telah berkembang sangat pesat dan memiliki pangsa pasar yang besar. Berdasarkan laporan yang dipublikasikan lembaga riset Accenture, investasi global da­lam usaha teknologi keuangan (fintech) pada kuartal pertama 2016 telah mencapai 5,3 miliar dolar AS, naik 67 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, persentase in­vestasi untuk perusahaan fintech di Eropa dan Asia-Pasifik naik hampir dua kali lipat menjadi 62 persen. Khusus untuk kawasan Asia-Pasifik, investasi fintech dalam tiga bulan pertama 2016, naik lebih dari 5 kali dibanding­kan periode yang sama tahun lalu, yaitu dari 445 juta dolar AS menjadi 2,7 miliar dolar AS. Dan hampir semuanya merupakan kontribusi investasi fintech di China.

Imbauan wasit perbankan tersebut disambut baik BCA. Sebelumnya, Executive Vice President (EVP) IT PT Bank Central Asia Tbk Hermawan Thendean berujar, pihaknya memilih untuk peka terhadap perubahan yang terjadi. Namun sayang, Hermawan mengeluh­kan aturan di Indonesia tidak mengizinkan sebuah bank untuk mengakuisisi atau mendanai sebuah fintech.

"Itulah mengapa kami akan membuat Venture Capital (VC). Kami sudah mengantongi izin dari otoritas. Melalui VC itu, BCA akan melakukan pendanaan terhadap fintech yang dirasa bisa mendukung bisnis BCA ke de­pannya," ucap Hermawan.

BCA memiliki produk fintech. Bekerja sama dengan Kaskus, Sakuku, SMtel dan Telkomsel, BCA menghadirkan sistem pem­bayaran baru dalam memudah­kan pengguna Kaskus untuk bertransaksi. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA