Dalam penjelasannya, Direktur Perencanaan Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan Tono Rustiano mengatakan, defisit ini terjadi akibat tingginya klaim yang harus dibayarkan tidak bisa ditutupi dari iuran peserta.
"Komisi IX sampai hari ini bingung menanggapi info yang disampaikan BPJS bahwa tahun 2015 mereka defisit 5,85 triliun," ujar anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago di Jakarta, Rabu (30/12).
Sampai saat ini, lanjut Irma, pendistribusian kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk masyarakat yang jumlahnya 84 juta jiwa saja belum jelas. Ada satu desa di Sumatera Selatan, Desa Kuripan, yang warganya belum menerima Kartu PBI. Bahkan, hal serupa juga terjadi di salah satu desa di Ogan Komering Ulu Timur yang memiliki kurang lebih 500 kepala keluarga (KK).
"Menurut kepala desa, hanya menerima 12 Kartu PBI. Dan, celakanya dari 12 kartu tersebut, lima kartu tidak bisa digunakan karena penerimanya ternyata sudah meninggal dunia," beber Irma.
"Gimana kita tidak bingung? Data Penerima PBI saja sampai hari ini kami di Komisi IX sudah minta berkali-kali, namun belum pernah diberikan," imbuhnya
.[wid]
BERITA TERKAIT: