Penghapusan itu sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan kesehatan yang lebih cepat, sederhana, dan ramah bagi masyarakat.
Ranny menilai bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah progresif pemerintah bersama Komisi IX DPR untuk membuka akses kesehatan yang lebih merata, sekaligus mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini sering dikeluhkan pasien.
Menurutnya, penyederhanaan sistem layanan justru menjadi kunci peningkatan kualitas kesehatan nasional di masa mendatang.
“Kami melihat kebijakan ini sebagai terobosan positif yang akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan medis. Komisi IX mendukung setiap langkah yang mempercepat pelayanan dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pasien,” ujar Ranny dalam keterangannya, Sabtu, 13 Desember 2025.
Ranny menambahkan bahwa perubahan pola layanan ini harus diiringi dengan peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan, agar masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari transformasi sistem kesehatan.
“Harapan kami, penghapusan sistem rujukan ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak langsung. Masyarakat berhak mendapatkan layanan tanpa kerumitan administrasi, dengan kualitas yang tetap terjaga,” tuturnya.
Ranny juga mendorong kolaborasi yang lebih erat antara Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan tenaga medis sebagai pelaksana di lapangan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat ditentukan oleh kesiapan seluruh ekosistem layanan kesehatan.
Sebagai anggota Komisi IX, Ranny menekankan bahwa ia akan terus mengawal kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Sekaligus mendorong transformasi layanan kesehatan menuju sistem yang lebih inklusif dan humanis,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: