SPMI Tangerang akan Terus Protes Sampai PP Pengupahan Dicabut

Sabtu, 31 Oktober 2015, 06:50 WIB
SPMI Tangerang akan Terus Protes Sampai PP Pengupahan Dicabut
rmol news logo Seluruh buruh di Tangerang berencana mogok kerja pada pekan depan. Itu dilakukan sebagai bagian tuntutan pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan Nomor 78 tahun 2015.

"Sudah kami koordinasikan kepada kawan-kawan serikat buruh lain bahwa mogok kerja berlangsung sampai PP Pengupahan dicabut. Kita aksi mogok sekitar 3 November atau 4 November," terang Koordinator Serikat Pekerja Metal Seluruh Indonesia (SPMI) Tangerang, Riden Panyiluan Hatta, seperti dilansir RMOLJakarta.Com.

Dia menerangkan, buruh Tangerang tetap menegaskan bahwa permintaan pencabutan PP pengupahan tetap menjadi fokus utama para buruh. Sebab, mereka merasa kehilangan hak berunding saat sistem pengupahan tidak melibatkan buruh.

"Jelas, kesannya sepihak karena hanya diberlakukan berdasarkan penghitungan inflasi. Fungsi buruh dan perwakilan pengusaha dalam dewan pengupahan dihilangkan sama sekali," tambah Riden.

Diketahui sebelumnya, PP tentang Pengupahan akhirnya diterbitkan oleh pemerintah setelah resmi ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Jumat (23/10) lalu.

Dengan begitu, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2016 sudah harus menggunakan formula yang diamanatkan dalam peraturan baru tersebut.

Formula pengupahan dalam PP baru menggunakan angka inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional sebagai variabel utama dalam perhitungan kenaikan upah minimum. Gubernur akan menetapkan dan mengumumkan secara serentak UMP tahun berikutnya setiap tanggal 1 November.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA