J.P. Morgan Turunkan Proyeksi Harga Brent untuk Semester II 2026

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 25 Juni 2026, 09:51 WIB
J.P. Morgan Turunkan Proyeksi Harga Brent untuk Semester II 2026
Ilustrasi (Artificial Intelligence)
rmol news logo J.P. Morgan merevisi turun proyeksi harga minyak mentah Brent untuk paruh kedua 2026.

Keputusan ini diambil setelah bank investasi tersebut menilai pelemahan permintaan minyak global berlangsung lebih dalam dari perkiraan sebelumnya, sementara penurunan persediaan minyak komersial berjalan lebih lambat dari yang diharapkan.

Dalam laporan riset yang dipublikasikan pada Rabu, 24 Juni 2026 waktu setempat, J.P. Morgan memperkirakan harga rata-rata Brent berada di kisaran 86 Dolar AS per barel pada kuartal III 2026.

Selanjutnya, harga diprediksi melemah menjadi 80 Dolar AS per barel pada kuartal IV 2026 dan bergerak menuju level 78 Dolar AS per barel pada penghujung tahun.

Menurut J.P. Morgan, faktor utama yang mendorong revisi tersebut adalah kondisi permintaan global yang lebih lemah dibandingkan estimasi awal. Sementara itu, pengurangan stok minyak komersial yang sebelumnya diperkirakan menjadi penopang harga belum menunjukkan laju penurunan yang signifikan.

Bank tersebut menjelaskan bahwa proses penyeimbangan pasar minyak dunia masih berlangsung. Namun, mekanisme yang terjadi berbeda dari perkiraan sebelumnya. Jika sebelumnya penyusutan persediaan dipandang sebagai faktor dominan, kini pelemahan permintaan justru menjadi elemen yang lebih berpengaruh dalam membentuk keseimbangan pasar.

Prospek pertumbuhan permintaan yang lebih rendah, ditambah dengan lambatnya pengurangan stok minyak, membuat ruang kenaikan harga minyak dalam jangka menengah dinilai semakin terbatas. Kondisi ini menjadi alasan utama di balik penyesuaian turun proyeksi harga Brent untuk tahun depan. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA