Seaworld Ngarep Segera Beroperasi

Putusan Arbitrase Dibatalkan

Jumat, 10 Oktober 2014, 09:28 WIB
Seaworld Ngarep Segera Beroperasi
ilustrasi
rmol news logo Pengelola Seaworld berkomitmen untuk menerus­kan operasional wahana biota laut dan berharap konfliknya segera berakhir.  President Director PT Sea World Indo­nesia Yongki E Salim tidak meng­ungkap secara terperinci jumlah kerugian yang dialami. Namun, dia memperkirakan biaya operasional per hari Sea World mencapai Rp 60-70 juta. Dirinya berharap Sea World segera dibuka kembali untuk pengunjung. "Sea World itu mi­lik publik dan merupakan ikon bagi Jakarta," ujar Yongki.

Sementara Pengadilan Ne­geri Jakarta Utara dalam amar putusannya Nomor 305/Pdt.G/BANI/2014/PN Jakut pada 30 September 2014 mengabulkan permohonan dari SeaWorld untuk membatalkan keputusan Badan Arbitarse Nasional In­donesia (BANI).

Kuasa hukum  SeaWord Pe­ter Kurniawan mengatakan Ma­jelis Hakim PN Jakut me­nilai ada yang tidak benar  dalam proses pemeriksaan pe­rkara di BANI sehingga terbit Putusan BANI. Badan arbitrase dituding hanya mempertim­bangkan saksi- saksi dari pihak PT. Pembangunan Jaya Ancol (PJA) saja dan tidak memper­timbangkan saksi dari pihak SeaWorld. “Amar putusan BANI No. 513 melebihi per­mintaan pemohon Arbitrase, ini jelas dalam hukum harus dibatalkan,” cetus Peter di Jakarta. kemarin.

Sebagaimana diketahui, ter­kait perjanjian Pembangunan dan Pengelolaan Sea World an­tara PT. Pembangunan Jaya Ancol dengan PT. SeaWorld, PT. PJA melalui permohonan kepada Majelis Arbitrase ber­upaya untuk menghilangkan hak opsi perpanjangan jangka wak­tu pengelolaan yang dimi­liki PT. Sea World Indonesia. Tapi, BANI melebihi dari apa yang dimohonkan oleh PT. PJA yang cenderung bersifat Com­demnatoir (menghukum) yang meminta SeaWorld untuk me­nyerahkan bangunan Under Seaworld Indonesia termasuk peralatan serta fasilitas dan barang inventaris lainnya

“Pada perjanjian awal me­mang kami mendapatkan hak pengelolaan selama 20 tahun, akan tetapi ada Hak Opsi yang diberikan oleh PT. PJA untuk  memperpanjang jangka waktu pengelolaan selama 20 tahun lagi,” cetus Peter.

Sementara pengusaha Ci­putra mengaku sedih dengan konflik di Seaworld ini. "Saya tentu menyesal sekali. Saya waktu itu yang tanda tangan saya sudah susun hati-hati sekali," katanya. ***
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA