“Kita tidak menutup mata adaÂnya beberapa kecurangan dan keÂlemahan dalam pelaksanaan proÂgram ini. Perbaikan terus dilaÂkukan, mulai aspek perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi,†kata Direktur Utama Bulog Sutarto Alimoeso dalam acara Raskin Awards 2014 di Kantor Bulog, Jakarta, kemarin.
Dia mengaku, Bulog bertangÂgung jawab untuk menyalurkan hingga ke titik distribusi yaitu di tingkat kabupaten/kota. Selain itu, perseroan juga terus melakuÂkan pengawasan kualitas raskin.
Jika program raskin sukses, dampaknya akan mensejahÂterakan rakyat kecil, mengurangi kemisÂkinan, juga berkontribusi dalam menjaga stabilitas harga beras.
“Telah terbukti cukup efektif mengurangi beban rumah tangga miskin. Hasil kajian, program raskin berkontribusi menjaga staÂblitas harga beras dan secara tidak langsung mengendalikan laju inÂflasi,†jelas Sutarto.
Menko Kesra Agung Laksono berharap, dengan adanya pengÂhargaan kepada daerah yang meÂnerima raskin, akan menÂdorong perbaikan dalam penyalurannya.
“Ini bisa menstimulus daerah lain untuk meningkatkan kinerjaÂnya menyalurkan raskin,†katanya.
Menurut Agung, tanpa bantuan dan dukungan dari pemerintah daerah (Pemda), program raskin suÂlit dijalankan.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, program raskin maÂsih belum tepat sasaran. “Tidak tepat jumlah (beras), orang dan waktu,†ungkapnya.
Menurut dia, ketidaksesuaian ini akibat kenyataan di laÂpangan yang berbeda dengan asumÂsi awal. SeÂlama ini pemeÂrintah mengÂasumÂÂsikan jumlah penerimanya seÂbaÂnyak 15,5 juta keluarga deÂngan pembagian selama 12 bulan dan jatah beras untuk setiap keÂluarga sebesar 15 kg. Tapi kenyaÂtaan di lapangan berubah.
Ketentuan yang terjadi selama ini Bulog hanya sampai pada titik pendistribusian. Selanjutnya, rasÂkin diserahkan masing-masing pemda untuk dibagikan kepada masyarakat.
“Pemda nggak pakai patokan yang 15 kilogram. Itulah yang meÂnyebabkan di lapangan tidak seÂgitu. Inilah yang kemudian meÂnyeÂbabÂkan tak sesuai, bisa hanya 10 kiÂlogram per keluarga,†ujarnya.
Kemudian, lanjut Askolani, sewaktu Bulog menyerahkan harÂganya masih Rp 1.600. Tapi keÂtika dibagikan Pemda, ada biaya tambahan atau ongkos lebih yang dibebankan kepada konsumen.
Menko Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan, untuk pemÂbagian raskin ke 13 dan 14 diseÂrahkan kepada pemerintah baru.
“RTS (Rumah Tangga Sasaran) raskin teknisnya di Kementerian Sosial. Ini masalah prinsipil jadi sudah diputuskan raskin ke 13 dan 14, November dan DesemÂber, berasnya pemerintahan ini suÂdah siapkan, sudah ada stokÂnya,†kata Chairul.
Pengamat pertanian Bustanul Arifin mengatakan, program rasÂkin tidak perlu dihapus. NaÂmun, sistem pengelolaan dan peÂnyaÂlurannya yang diperbaiki untuk meminimalisasi potensi penyeÂlewengan.
“Saya bilang jangan dibubarÂkan. Tapi ada target tahunan, diseÂsuaikan dengan angka keÂmisÂkinan,†sarannya.
Menurut Bustanul, jika angka kemiskinan turun, harusnya peÂngadaan raskin juga diturunkan. Namun, jika jumlah orang misÂkinnya turun, tetapi jumlah rasÂkin naik, berarti ada pertimÂbangan lain. Bisa jadi ada unsur politisnya.
Menurut Bustanul, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut program raskin tidak seÂsuai 6T yakni tepat sasaran, teÂpat jumlah, tepat mutu, tepat wakÂtu, tepat harga dan tepat adminisÂtrasi, berarti proses pelaksanaan di laÂpangan harus diperbaiki.
“Kalau ada yang salah, tangkap saja orangnya. Jangan dihapus proÂgramnya. Jangan karena lumbung padi kemasukan tikus, lalu lumÂbung yang dibakar,†cetusnya.
Bustanul mengatakan, program raskin yang sudah berjalan lebih dari 15 tahun sudah menjadi peÂnyelamat warga miskin. KaÂrena itu, jika dihapuskan maÂsyarakat miskin tidak akan terpenuhi sumÂber pangannya. ***
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google