Dipantau KPK, Anggaran Kemendikbud Rp 62,1 T Diblokir Menteri Keuangan

Sembilan Program Kerja Menteri Nuh Dinilai Tidak Jelas

Selasa, 05 Maret 2013, 08:13 WIB
Dipantau KPK, Anggaran Kemendikbud Rp 62,1 T Diblokir Menteri Keuangan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
rmol news logo .Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memblokir anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebesar 84,9 persen atau senilai Rp 62,1 triliun tahun ini. Pemblokiran tersebut dilakukan karena dari 10 program kerja yang diajukan, hanya satu yang jelas.

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) pun dikabarkan tengah me­ngawasi ketat semua proyek di lingkungan Ke­men­dikbud, ter­utama di tingkat Ins­pektorat Jenderal (Irjen) dan Se­kretariat Jenderal (Setjen).

Pengamat pendidikan dari Uni­versitas Negeri Jakarta (UNJ) Suryadi menilai, pem­blokiran ini menunjukkan, bah­wa Menteri Pendidikan dan Ke­budayaan (Menkdikbud) Mu­ha­mmad Nuh tidak serius mem­buat prog­ram pendidikan, karena se­ring terjadi perubahan dan itu rawan terjadi pe­nyim­pangan. Ia juga mendukung KPK meng­awa­si semua proyek di Ke­mendikbud.

“Kalau Kemenkeu mem­per­ta­nyakan pengajuan anggaran ini, sampai akhirnya dibintangi, ber­arti ada apa-apa. Indikasinya, bisa kearah sana (berpeluang dise­lewengkan) akibat kontrol yang kurang dari Kemendikbud,” kata Suryadi saat dikontak Rakyat Merdeka, kemarin.

Dia juga menjelaskan, dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialo­ka­sikan untuk Kemen­dik­bud, jum­lahnya lebih dari Rp 230 triliun memang tidak 100 persen di­pe­gang Kemendikbud. Tapi, ang­garan itu tersebar di beberapa ke­menterian lain, dan hanya 60 per­sen di Kemendikbud.

“Masyarakat bisa menilai, ka­lau sembilan anggaran pro­gram kerja ditolak Kemenkeu, bisa dipastikan Kemendikbud yang bermasalah,” tegasnya.

Menurutnya, yang tahu persis kenapa sembilan dari 10 ang­garan program kerja yang di­ajukan Kemendikbud masih di­bintangi adalah Kemenkeu.

“KPK mesti mengawasi pro­yek di Kemendikbud dan pem­blo­kiran ini bisa dijadikan pintu awal membongkar mafia proyek di ke­menterian tersebut,” tegasnya.

Ketua Komis X DPR bidang Pendidikan Agus Hermanto me­nerangkan, alasan Kemenkeu memblokir serta membintangi 9 dari 10 anggaran program kerja Kemendikbud, karena adanya pe­rubahan postur dari yang di­se­tujui saat pembahasan di Ba­dan Anggaran (Banggar) dan sidang paripurna DPR.

“Ini hanya masalah besaran angka saja. Karena besaran angka belum sesuai, jadi dibintangi. Ang­ka induk sama, tapi satuan kerjanya berbeda,” kata Agus.

Dilanjutkan Agus, saat ini, Kemendikbud, Kemenkeu ber­sama Komisi X DPR terus mela­kukan koordinasi dan melakukan pembicaraan. “Yang dibintang tak hanya Kemendikbud, kemen­terian lain juga banyak. Peme­rintah termasuk Presiden SBY sudah mendorong supaya angga­ran cepat direalisasikan, karena anggaran ini sangat dibutuhkan setiap kementerian,” tegasnya.

Anggota Komisi X DPR Zul­fadhli mengaku, tak heran ang­garan Kemendikbud banyak yang dibintangi atau dipe­r­ta­nyakan. Apalagi, banyak pos ang­garan yang buat tanpa me­libatkan DPR.

“Banyak pos anggaran yang menjadi tarik ulur. Seperti ang­garan kurikulum.

Ditambah, ada­nya dugaan penyimpangan ang­garan dana abadi,” tuding Zulfadhli.

Menanggapi itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar mengatakan, ter­jadinya pemblokiran oleh Ke­menkeu, hanya masalah waktu dan komunikasi. Karena, me­nu­rutnya, total pos anggaran sebe­sar Rp 73,1 triliun tetap sama, namun ada beberapa pos yang memang mengalami perubahan.

“Jumlahnya tetap segitu, cuma ada beberapa yang berubah. Se­perti dana Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) dalam Keppres sebesar Rp 30 triliun, di DPR malah Rp 39,5 trilun. Begitu ju­ga dana pendidikan dasar di Kep­pres Rp 18 triliun, tapi di DPR turun menjadi Rp 11 trili­un,” terang Haryono saat dikon­tak Rakyat Merdeka, kemarin.

Ia pun menampik, gara-gara pemblokiran anggaran tersebut, kementeriannya dinilai lalai dan bermain-main dengan anggaran.

“Nggak ada sama sekali po­tensi penyelewengan anggaran yang dibuat. Ini murni hanya ka­rena waktu. Pada 6 November dana yang diajukan sudah harus di­minta, jadi pakai yang ada saja. Makanya, waktu di DPR ber­ubah lagi,” jelas Haryono.

Bermasalah

Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menjelas­kan, Kementeriannya akan meng­kaji kembali postur anggaran Ke­mendikbud dan bakal ditin­dak­lanjuti dalam pembahasan de­ngan Komisi X DPR nanti.

Menurut Agus, total anggaran Kemendikbud sebesar Rp 73,1 triliun masih perlu dibahas kem­bali secara menyeluruh, lantaran ada 9 program kerja yang belum jelas peruntukan karena sering berubah-ubah.

“Ini sudah dibicarakan dalam Sidang Kabinet. Presiden me­ne­gaskan kita harus tertib dalam me­ngelola anggaran. Tujuan­nya, supaya ke depan lebih baik. Jadi selain belanja pegawai dan be­lanja operasional langsung, kami tahan dulu,” kata Agus.

Namun, calon Gu­bernur Bank Indonesia (BI) ini pun menolak menyebutkan, bah­wa anggaran Kemendikbud  ber­masalah. Na­mun, ia meng­isya­ratkan, banyak­nya persoalan dalam penyusun­an anggaran Kemendikbud.

Di antaranya, program-prog­ram yang sebelumnya masuk pro­gram prioritas, kemudian ber­ubah se­hingga tidak masuk prioritas.

Menteri Agus pun meme­rin­tahkan Dirjen Anggaran Ke­men­keu untuk membahas hal ini de­ngan Kemendikbud, sehingga 9 program kerja ini bisa segera di­realisasikan. [Harian Rakyat Merdeka]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA