Draf RUU Perindustrian Abaikan Pebisnis Lokal

Bangun Industri Kompetitif Cuma Mimpi

Selasa, 05 Maret 2013, 07:58 WIB
Draf RUU Perindustrian Abaikan Pebisnis Lokal
ilustrasi, Industri
rmol news logo .Draf Rancangan Undang-Un­dang (RUU) Perindustrian menuai kritik. Pengamat eko­nomi Hendri Saparini meng­anggap draf tersebut masih memiliki semangat liberalisasi.

Menurut dia, isi draf itu ti­dak menunjukkan arah kebi­jakan dan strategi indutri yang secara maksimal berpihak pa­da ke­pen­tingan dalam negeri.

“Sebe­lum undang-undang ini diber­lakukan harus dibentuk terlebih dahulu industrial policy and strategy-nya,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Hendri menilai, dengan arah industri yang tidak jelas akan me­nyebabkan target penca­paian yang akan diraih Indo­nesia juga tidak jelas. Kondisi ini berbeda dengan negara-ne­gara maju yang memiliki re­ferensi jelas mengenai arah industrinya.

“Tanpa industrial policy and strategy, cita-cita untuk mem­bangun industri yang kokoh dan kompetitif hanya sebatas mimpi,” ucapnya.

Hendri mencontohkan Chi­na. Meski Negeri Tirai Bambu itu melakukan liberalisasi pada sistem perekonomiannya, tapi tetap menjaga industri manu­faktur. Hasilnya, pertumbuhan ekonomi negara itu tinggi, pertumbuhan industri manu­faktur juga mengalami perce­patan. Bahkan, pada 2011, China terbukti mampu mem­bukukan porsi ekspor manu­faktur hingga 93 persen.

Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani mengatakan, RUU Per­in­dustrian harus memihak dan mendorong peningkatkan daya saing industri.

Menurutnya, untuk mening­katkan daya saing dan industri stra­tegis perlu diikuti insentif atas investasi baru atau pene­rapan kebijakan fiskal. Sayang­nya, selama ini kebijakan fiskal ditentukan Kementerian Keua­ngan yang justru lebih berpikir untuk pendapatan, bukannya ba­gaimana mendorong atau memproteksi industri.

Franky berharap, RUU itu mam­pu memberikan pe­nga­wa­san dan mondorong daya saing pro­duk global maupun da­ya saing dalam negeri, khu­sus­nya dari pa­sar atau industri strategis.

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat meminta Komisi VI DPR men­desain skema penguatan indus­tri dengan pembebasan pajak. Saat ini, skema pembebasan pajak Kemenperin dan Kemen­keu hanya diberikan kepada industri yang membangun pa­brik di luar Jawa serta ber­orientasi ekspor.

“Tax holiday atau tax allo­wance jangan berdasarkan nilai investasi, lebih baik berda­sarkan berapa jumlah tenaga kerja yang terserap,” ujarnya.

Tim penyusun RUU Per­in­dustrian Fauzi Azis menga­takan, RUU yang sedang diba­has saat ini sudah cukup kom­prehensif untuk menjawab ke­bu­tuhan pembangunan in­dustri di masa depan, termasuk isu hilirisasi.

“Esensinya RUU ini akan mem­perkuat penggu­naan sum­ber daya alam dan pe­ningkatan penggunaan pro­duksi dalam negeri,” katanya.

Bekas Staf Ahli Menteri Perin­dustrian itu juga me­ngatakan, RUU ini bisa di­undangkan tahun ini dan akan sangat membantu pemerin­tahan yang akan datang untuk me­rumuskan arah in­dus­trinya. [Harian Rakyat Merdeka]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA