Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawady mengatakan, saat ini sedang dilakukan
review mengenai peraturan DNI agar leÂbih terbuka. Direncanakan ada beberapa sektor yang akan diÂbuka seperti migas, farmasi, penÂdidiÂkan dan jasa transportasi.
“DNI dievaluasi setiap dua taÂhun. Kita hanya
review perlu atau tidak untuk diubah supaya lebih terbuka,†kata Edy.
Selama ini, kata dia, Indonesia menjadi pengimpor obat-obatan yang cukup besar. Padahal, kebuÂtuhan obat-obatan di dalam neÂgeri cukup banyak. Di sisi lain, farÂÂmasi merupakan tulang pungÂgung untuk industri kesehatan.
Demikian halnya dengan sekÂtor migas yang dipandang menÂdorong investasi yang lebih beÂsar, namun pengelolaan di daÂlam neÂgeri masih cukup rendah.
“Kita akan memberikan peluÂang dalam negeri dulu, yang paÂling penting adalah seleksi inÂvestasi. Seleksi teknologi jangan sampai yang masuk investasi tekÂnologi usang sehingga membeÂbani energi kita,†ungkapnya.
Pengamat ekonomi Telisa Aulia Falianty mengatakan, tanpa dibukanya sektor farmasi, migas maupun jasa transportasi dalam peraturan DNI, serbuan asing ke dalam negeri cukup besar. Salah satunya di sektor pendidikan. Saat ini banyak universitas asing yang ada di Indonesia, bahkan pengajarnya pun berasal dari luar negeri.
“Kalau dibuka, maka liberaÂliÂsasi di sektor pendidikan lebih besar dan kompetisi akan semaÂkin ketat,†urai Telisa.
Menurut Telisa, untuk sektor migas bisa dibuka, terutama bagi energi terbarukan dan pengolaÂhan batubara. Pasalnya, energi menjadi kebutuhan besar di daÂlam negeri dan diharapkan dapat mengurangi defisit energi.
Kendati demikian, hal tersebut akan berdampak kepada para pengusaha domestik. Para peÂngusaha domestik harus siap unÂtuk berkompetisi dan bisa berÂtahan di tengah serbuan asing.
“Memang tujuan pemerintah ini untuk memanfaatkan
capital inflow supaya dana yang masuk lebih besar ke sektor-sektor terseÂbut. Tapi kita harus memÂperhiÂtungkan nasib para pengusaha domestik,†jelas Telisa.
Untuk meminimalisasi dampak negatifnya, pemerintah perlu memÂÂberikan insentif kepada peÂngusaha domestik sehingga proÂduktivitas dan daya saingnya meÂningkat dan tidak tergerus oleh serbuan asing di dalam negeri.
Telisa mengatakan, insentif yang diberikan pemerintah bisa dengan memperbaiki logistik naÂsional, infrastruktur lebih baik, peraturan-peraturan yang mengÂhambat dihilangkan dan sertiÂfikasi untuk melindungi konsuÂmen. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: