Impor Hortikultura Bisa Dibatasi Asalkan Pasokan Lokal Terjamin

Perseteruan Kemendag & Kementan Bikin Bingung Pengusaha

Minggu, 03 Februari 2013, 08:23 WIB
Impor Hortikultura Bisa Dibatasi Asalkan Pasokan Lokal Terjamin
ilustrasi, Hortikultura
Kecil Besar
rmol news logo Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan dan Menteri Pertanian Suswono mesti kompak membahas impor hortikultura. Kepentingan ekonomi nasional perlu diperhatikan.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Per­tanian (Kementan) tidak kompak melakukan pembatasan produk hortikultura. Kementan telah mengeluarkan kebijakan, tidak memberikan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk 13 jenis produk.

Namun, Kemendag meman­dang kebijakan tersebut kurang tepat karena Indonesia dinila masih memerlukan impor. Ke-13 pro­duk yang tidak dapat RIPH Ke­mentan yaitu kentang, kubis, wortel, ca­bai, nanas, melon, pi­sang, mangga, pepaya, durian, bunga krisan, bunga anggrek dan bunga heliconia.

Direktur Institute For Develop­ment Of Economics And Finance (Indef) Enny Sri Hartanti me­mahami perbedaan pandangan kedua kementerian. Kemendag memiliki orientasi bagaimana ke­butuhan pasar terpenuhi.

Sementara, Kementan lebih mementingkan bagaimana mem­pertahankan dan meningkatkan produksi lokal sekaligus mem­ber­dayakan petani lokal.

“Saya memandang sesuatu yang wajar saja bila kedua ke­men­terian tidak satu suara, karena keduanya punya orientasi ber­beda, itu yang perlu disinergis­kan,” kata Enny kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Enny  menilai, impor buah se­harusnya tidak menjadi masalah. Karena harga buah impor rata-rata lebih mahal dari buah lokal. Tapi sayangnya, konsumen lebih tertarik membeli buah impor dengan alasan kualitas lebih baik. Kondisi ini harus diakui bahwa se­lama ini buah impor menjadi pilihan masyarakat.

Enny menuturkan, pembatasan impor buah bagus saja namun Ke­mentan harus menjamin pa­sokannya. Selain itu diharapkan­nya, Kementan melakukan upaya peningkatan kualitas produk untuk menjawab tuntutan pasar.

Pengamat ekonomi Ya­nuar Rizki mendukung pemba­tasan impor hortikultura. Karena seba­gai negara agraris, Indonesia me­miliki potensi mengembang­kan produksi pertanian diban­dingkan negara lain. “Saya kira sudah saat­nya pe­merintah berani melakukan pem­batasan impor,” katanya.

Namun demikian, dia me­minta, pembatasan impor dikuti dengan langkah pengembangan indsutri pertanian. Karena yang dibutuh­kan petani sejatinya tidak hanya kebijakan pembatasan tetapi juga program-program yang dapat men­dorong kualitas dan produksi pertanian mereka unggul.

Ketua Dewan Hortikultura In­do­­nesia Benny Kusbini menga­takan, Menteri Gita tidak se­harus­nya mempersoalkan pem­batasan impor hortikultura. Karena ke­bijakan dikeluarkan Kementan hanya sementara, berlaku Januari sampai Juni 2013.

“Saya melihat Mendag belum mendapatkan informasi yang utuh,” katanya.

Kusbini berharap Kemendag mendukung pembatasan impor hortikultura. Selama ini serbuan buah dan sayuran impor sudah kelewatan sehingga berdampak negatif terhadap hasil pertanian lokal. Pembatasan perlu dilaku­kan agar pertanian lokal men­dapat tempat berkembang di negeri­nya sendiri. “Jangan sam­pai pertanian di negeri menjadi dongeng. Di mana rakyat hanya bisa cerita, kalau negara ini da­hulu kala pernah di tanami ta­naman buah-buahan,” sindirnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor produk hor­ti­kultura mengalami pening­ka­tan yang cukup tajam. Tahun 2006 nilai impor hortikultura 600, 84 juta Dollar AS, 2007 se­besar 787, 86 juta dollar AS, 2008 881,62 juta dollar AS, 2011 se­besar 1.757,97 miliar dollar AS. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA