“Keterbatasan buah impor meÂnyebabkan kenaikan harga lima sampai 20 persen,†kata Satria keÂpada
Rakyat Merdeka, keÂmarin.
Dia mengungkapkan, perminÂtaan buah impor cukup tinggi. SeÂharusnya pemerintah mencari subÂtitusi atau pengganti komoÂdiÂtas yang dibatasi agar kebutuhan konÂsumen tetap terpenuhi. DiÂingatÂkannya, sebentar lagi hari Imlek. Biasanya kebutuhan buah alami peningkatan. Pemerintah haÂrus bisa menjamin keterseÂdiaannya.
Selain untuk memenuhi kebuÂtuhan konsumen, menurutnya, keÂÂtersediaan pasokan buah menÂjadi penentu kelancaran usaha pengeÂcer. “Kita di hilir sangat terÂganÂÂÂtung dari hulunya,†kata CorÂporate Secretary Carrefour Indonesia ini.
Wakil Ketua Gabungan ImporÂtir Hasil Bumi Indonesia (GisiÂmindo) Bob B. Budiman mengÂungkapkan, pembatasan impor hortikultura telah menyebabkan harga buah yang tidak dibatasi ikutan naik.
Menurutnya, kelangÂkaan meÂnyeÂbabkan permintaan terhadap jenis komoditas tertentu menjadi naik. Misalnya buah anggur. Buah ini mengalami keÂnaikan harga sampai 200 persen. “KeÂnaikan harga bukan mengunÂtungkan kami. Justru konsumen yang dirugikan,†katanya.
Dia berharap, pemerintah meÂninjau kembali kebijakan pemÂbatasan impor.
Ketua Asosiasi Eksportir ImÂportir Buah dan Sayuran IndoÂnesia (Aseibsindo) Kafi Kurnia mengatakan, pembatasan impor sudah berdampak di maÂsyarakat yaitu pemenuhan buah durian. Karena kebutuhan durian selama ini masih bergantung beÂsar keÂpada Thailand.
“Tahun lalu nilai impor durian mencapai 30 juta dolar AS,†kataÂnya. BagaiÂmana dengan buah lain? Kafi menÂjawab tidak berÂdampak baÂnyak. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: