Daerah Minta Pemerintah Pusat Aktif Berantas Illegal Logging

Dukung Tanam 1 Miliar Pohon

Selasa, 04 Desember 2012, 08:27 WIB
Daerah Minta Pemerintah Pusat Aktif Berantas Illegal Logging
Illegal Logging

rmol news logo Program penanaman 1 miliar pohon yang dilaksanakan di se­mua daerah diyakini bakal mem­bawa kesejahteraan buat mas­yarakat setempat.

Bupati Tapanuli Tengah (Tap­teng) Sumatera Utara Raja Bo­naran Situmeang mengapre­siasi acara tanam pohon yang di­pra­karsai Gerakan Perempuan Ta­nam dan Pelihara (GPTP).

 â€œIni langkah maju kita semua untuk menghindari terjadinya kri­sis hutan karena banyak hutan yang gundul dan mengakibatkan kerusakan lingkungan,” ujar Bonaran kepada wartawan di Jakarta, Minggu (2/12).

Dalam acara puncak tanam pohon tahun ini, Ibu Negara Ani Yu­dho­yono dalam sambutannya me­nyatakan senang dan bangga atas terlaksananya tanam perdana GPTP di Kabupaten Tapteng pada 13-14 Oktober 2012.

Ani pun berpesan kepada Bupati Tapteng agar pohon yang ditanam tersebut dipelihara de­ngan baik.

“Untuk itu saya tidak hanya membaca laporan Bupati Tapa­nuli Tengah, akan tetapi juga akan melakukan pemantauan le­wat Google,” ujarnya.

Terkait itu, Bonaran mene­gas­kan akan menggerakkan program ta­nam pohon. Untuk tahun 2013, Pem­da Tapteng akan melanjutkan program tanam pohon dengan membagikan ribuan bibit pohon produktif kepada masyarakat setempat untuk ditanami, antara lain bibit manggis dan duren.

 â€œBuahnya bisa dimanfaatkan sendiri oleh warga yang me­nanam. Secara tidak langsung kita harapkan dapat  mening­katkan kesejahteraan rakyat di sana,” ujarnya.

 Menurutnya, program tanam 1 miliar pohon sangat bagus dan bermanfaat bagi masyarakat jika dikelola dengan baik. Untuk tahun depan, Pemda Tapteng menyiapkan anggaran bibit Rp 1,5 miliar.

Namun, lanjut Bonaran, agar ke­lestarian hidup bisa terjaga menyusul penanaman pohon tersebut, pemerintah pusat diminta aktif dan konsisten memberantas praktik illegal logging (pembalakan hutan) dan illegal fishing (pencurian ikan). Apalagi di Tapteng dua kejahatan itu masih marak walaupun pemda dan aparat kepolisian sudah melakukan upaya luar bisa untuk mencegah dan menindak. “Saat ini saja ada pejabat non aktif yang sedang menjalani proses hukum karena kasus dugaan illegal logging,” ujar­nya. [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA