Setoran Pajak 40 Pengusaha Super Tajir Perlu Diteliti

Agar Pengaruhnya Lebih Jelas Ke Perekonomian Nasional

Senin, 03 Desember 2012, 08:16 WIB
Setoran Pajak 40 Pengusaha Super Tajir Perlu Diteliti
ilustrasi/ist
Kecil Besar
rmol news logo .Masuknya beberapa pengu­sa­ha dalam jajaran orang super tajir versi Majalah Forbes mengun­dang reak­si berbagai kalangan. Eko­nom Sa­muel Sekuritas Indo­ne­sia Lana Soelistianingsih me­ngata­kan, naik­nya nilai kekayaan 40 miliar­der di Indonesia tak mem­beri kontribusi besar pada pem­bangunan. Sebab, tak ada kenai­kan penerimaan yang signifikan.

“Biasanya orang-orang itu mam­pu mengelabui aparat dan ke­kayaannya tak berada di Indo­nesia,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Lana mengatakan, kenaikan kekayaan kaum jetset itu se­mesti­nya mendongkrak pertum­buhan eko­nomi dan kesejahte­raan selu­ruh masyarakat. Namun, yang terjadi justru seba­lik­nya.

“Orang-orang kaya mengua­sai kue pem­bangunan hingga 85 persen, si­sanya diper­ebutkan ma­s­ya­rakat umum,” katanya.

Agar keberadaan para pengu­saha kaya itu bisa berman­faat bagi perekonomian nasional, dia men­dorong pemerintah me­maksimal­kan pajak dari orang-orang terkaya, baik secara korpo­rasi maupun in­dividu. Khu­sus untuk korporasi, pemerintah juga wa­jib mengaudit kontribusi tang­gung jawab sosial (corporate so­cial responsibility/CSR) agar tak salah sasaran dan menjadi modus manipulasi.

Ketua Financial Planning Stan­dards Board Tri Djoko Santoso menyebutkan, tahun lalu jumlah orang kaya di Indonesia menca­pai 37.400 orang. Indikator kaya yang digunakannya yakni punya harta di atas 1 juta dolar AS atau se­kitar Rp 9,8 miliar di luar ru­mah yang dimilikinya.

Majalah Forbes meri­lis daftar 40 orang terkaya Indo­ne­sia 2012. Tahun ini tingginya kon­sumsi ke­lompok kelas mene­ngah mem­bantu meningkatkan jumlah keka­yaan para miliarder itu. Secara ko­lektif, nilai aset orang terkaya In­do­nesia 2012 men­capai 88,6 mi­liar dolar AS atau Rp 859 triliun, naik 4 persen dibandingkan 2011.

Pihak Dirjen Pajak siap meng­ejar setoran pajak 40 orang ter­kaya versi Forbes tersebut. “Di­rektorat Jenderal Pajak selalu meng­guna­kan dan meman­faat­kan data itu,” kata Direktur Pe­nyuluhan Pelaya­nan Ditjen Pajak Kemenkeu Dedi Rudaedi. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA