.Pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) diharapkan tidak mempengaruhi produksi minyak bumi (lifting) tahun ini.
Anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Mucharam mengaÂtakan, langkah pemerintah menÂdirikan Satuan Kerja Sementara Pelaksana Hulu Migas (SKSP Migas) harus diikuti dengan langÂkah selanjutnya agar proÂduksi dan lifting migas tetap terjaga.
Dia menyatakan, hal itu menÂdesak karena lifting minyak meÂrupakan salah satu asumsi makro dalam APBN, sehingga deviasiÂnya akan mempengaruhi postur APBN secara keseluruhan.
“Selama ini lifting minyak kita selalu turun, declining rate sejak tahun 2001 adalah 4 persen per taÂhun. Ditambah lagi ada transisi dari BP Migas ke lembaga yang baru, jangan sampai declining rate ini melonjak,†warning Ecky.
Apalagi, lanjutnya, selama ini kekurangan pendapatan negara dari lifting minyak yang tak menÂcapai target bisa ditutupi dengan kenaikan harga minyak dan gas yang melampaui target. PemerinÂtah, kata dia, ke depanÂnya harus lebih serius mencapai target yang sudah ditetapkan dan tidak berÂgantung pada indikator makro yang lain untuk menutupi kekuÂrangan tersebut.
“Kita juga mempertanyakan rencana pemerintah untuk menÂcapai target 1 juta barel per hari di tahun 2014. Itu target yang berat mengingat tahun ini saja proyeksi lifting hanya 870.000 barel per hari,†jelas Ecky.
Dikatakan, sejak 2001 kenaikÂan lifting minyak hanya terjadi sekali, yaitu tahun 2008 sebesar 1 persen, naik dari 964.000 barel per hari menjadi 972.000 barel per hari. Artinya, secara historis target 1 juta barel per hari itu sulit.
Karena itu, Ecky mengimbau pemerintah menjamin kepastian bisnis di sektor migas pasca buÂbarnya BP Migas agar keÂgiatan eksplorasi dapat terus berlangÂsung, sehingga tidak membaÂhaÂyakan penerimaan negara dari sektor migas di masa depan.
Untuk diketahui, pasca pemÂbuÂbaran BP Migas, produksi miÂnyak sempat turun dan terÂhenti dua hari. Pasalnya, penÂjualan miÂnyak dari storage ke kapal terÂhenti dan terjadi keÂvakuman di industri minyak karena tidak ada izin termasuk tanda tangan BP Migas.
Bekas Kepala BP Migas Raden Priyono mengatakan, penurunan lifting pasti sangat signifikan. “Kita memiliki 115 pelabuhan khusus untuk lifting, bisa dibaÂyangkan semuanya tidak bisa beroperasi,†ujarnya.
Saat ini, kata Priyono, ada 74 kontrak dalam tahap produksi yang perlu izin untuk lifting. KaÂÂpan waktunya dilakukan saÂngat tergantung pada berapa minyak dihasilkan.
Deputi Pengendalian Operasi Satuan Kerja Sementara PelakÂsana Kegiatan Usaha Hulu MiÂnyak dan Gas Bumi (SKSP MiÂgas) Gde Pradnyana memastikan, produksi minyak tahun ini hanya mencapai 870.000 barel per hari, jauh di bawah target APBN PeÂrubahan 2012 yang ditetapkan 930.000 barel per hari.
“Rata-rata dulu ya kelihatanÂnya sampai 870 ribu bisa. Kalau dilihat target 930 ribu memang tidak bisa kita capai,†ujarnya.
Gde mengakui, penyebab tidak tercapainya produksi minyak taÂhun ini karena tidak terlakÂsaÂnaÂnya beberapa kegiatan di lapaÂngan migas, sehingga proÂdukÂsinya menurun.
“Ya, banyak kenÂdala yang kaÂmi hadapi. Kan kalau produksi bukan urusan teknis aja, tapi dengan maÂsyaÂraÂkat, perizinÂan,†kata Gde.
Gde juga sebelumnya mengaÂtakan, pembubaran BP Migas berpengaruh pada lifting minyak. Tapi, setelah Perpres Nomor 95 TaÂhun 2012 keluar, maka lifting minyak secara bertahap kembali normal.
Ia menjelaskan, sebelum PerÂpres keluar, para kontraktor konÂtrak kerja sama (KKKS) menamÂpung produksi minyak dalam tangki penyimpanan. “Kita mulai dari Chevron dulu karena ini yang paling besar proÂdukÂsinya,†katanya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengaku tidak yakin Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor migas akan tercapai tahun ini. Namun, ia menolak berkomentar ketika hal itu dikaitkan dengan pembubaran BP Migas.
“Yang saya agak khawatir adalah di PNBP. Kalau di peneÂrimaan negara pajak, dari Bea Cukai bisa kita jaga. Tapi kalau PNBP agak di luar yang dihaÂrapkan,†kata Agus.
Bekas Dirut Bank Mandiri ini mengatakan, PNBP selama ini banyak disumbang oleh peneÂrimaan dari migas serta sumber daya alam lainnya. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: