Keputusan Mahkamah KonÂstiÂtusi (MK) yang membubarkan Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas), berakibat kepada keÂtidak jelasan nasib para karÂyaÂwannya. Dikhawatirkan, ribuan orang akan kehilangan pekerjaan dari penutupan BP Migas.
Bahkan salah seorang pejabat BP Migas mengirimkan SMS yang isinya dia deÂngan nada berÂcanda siap berjualan pecel lele pasca pembubaran baÂdan yang dibentuk di era Presiden MegaÂwati ini.
Tak urung, putusan itu memÂbuat galau ratusan pekerja BP MiÂgas baik di pusat maupun di daeÂrah. Kabarnya, pegawai-peÂgawai yang berada di luar neÂgeri langÂsung diÂtarik balik ke Tanah Air.
Salah satu karyawan yang diÂtemui di kantor BP Migas meÂngaku sudah ancang-ancang unÂtuk mencari peÂkerjaan baru.
“Kalau sudah tidak kerÂja di sini lagi, kemungkinan saÂya menjadi guru atau dosen di kamÂÂpus,†ucapÂnya saat ditemui RakÂyat MerÂdeka, keÂmarin.
Seorang kawannya, menyataÂkan, apabila kondisinya sangat memungkinkan untuk pindah , dia ingin menÂdapatkan pekerjaan baru. MaÂkanya, dia akan merapat ke KeÂmenÂterian Energi dan SumÂber Daya Mineral (ESDM).
â€Ya paling pinÂdahÂnya ke saÂna (ESDM). Karena di saÂna lumayan ada banyak keÂnalan,†jelasnya.
Rabu (14/11), seÂkitar 500 karÂyawan BP Migas berÂkumpul di gedung Wisma MuÂlia Jalan Gatot Subroto, Jakarta SeÂlatan, yang merupakan kantor BP Migas. BP Migas menempati ruÂangÂan di lantai 21-40 gedung tersebut.
Dwi, salah satu karyawan yang berÂada di lokasi mengaÂtaÂkan, perÂtemuan itu hanyalah seÂkedar soÂsialisai kepada para pekerja di BP Migas.
“Di situ kami diberi tahu, kalau nama perusahaan di tempat kami bukan lagi BP MiÂgas. Untuk seÂmentara waktu diÂubah menjadi unit peÂlaksana keÂgiatan usaha hulu migas,†ungÂkapÂnya.
Kepala BP Migas Raden PriÂyono meÂminta kepada seluruh anak buahÂnya agar tetap tenang. Sebab, saat ini pihaknya sedang meÂmikirkan jalan keÂluar untuk mengatasi masalah ini.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan, 600 pegawai BP Migas akan langsung pindah ke unit khusus di bawah KeÂmenÂterian ESDM. Peralihan ini terÂjadi langsung setelah Peraturan Presiden (Perpres) dikeluarkan daÂlam waktu dekat ini.
Sementara, Menteri PendaÂyaÂgunaan Apartur Negara dan ReÂformasi Birkorasi Azwar AbuÂbaÂkar menÂjamin, pegawai yang diÂpinÂdahkan statusnya bukan PNS dan gajinya sama, tidak berÂubah seperti saat di BP Migas. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: