Dimensy.id
R17

ATSI Dorong Pemerintah Tinjau Ulang Iuran PNBP Industri Telekomunikasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 20 Oktober 2023, 16:26 WIB
ATSI Dorong Pemerintah Tinjau Ulang Iuran PNBP Industri Telekomunikasi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemberlakuan beban regulatory chargers atau iuran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang kini mencapai lebih dari 10 persen dari pendapatan kotor industri jasa telekomunikasi perlu ditinjau ulang.

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) memandang, peran infrastruktur digital cukup vital di tengah kehidupan masyarakat, mulai dari memfasilitasi transaksi daring, hingga aktivasi layanan digital lain.

Keberadaan operator telekomunikasi juga memiliki peran penting dalam menopang industri dan perekonomian digital di Indonesia.  

"Maka menurut kami, pemerintah dalam hal ini Kominfo dan Kemenkeu perlu membuat skema insentif dan penurunan BHP yang dibebankan pada operator seluler guna menjaga keberlanjutan bisnis telekomunikasi," kata perwakilan ATSI, Syamsir Mohar dalam keterangannya, Jumat (20/10).

Menurutnya, operator seluler dibebani tanggung jawab membangun dan memelihara infrastruktur telekomunikasi yang kuat dan berkelanjutan dalam mendukung bisnis digital dan layanan publik.

"Sayangnya di tengah posisinya yang semakin strategis, terutama sebagai komponen penting bagi industri lain, industri telekomunikasi justru dilaporkan tidak sedang baik-baik saja," imbuhnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA