Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir menilai pemerintah perlu menyiapkan solusi sebelum ada menara yang dipotong atau dibongkar karena penyedia menara pengganti belum tentu langsung tersedia.
Pernyataan itu disampaikan Marwan menanggapi Putusan Pengadilan Tinggi Bali Nomor 200/PDT/2026/PT DPS tertanggal 20 Agustus 2026. Dalam putusan tersebut, majelis hakim menyatakan perjanjian kerja sama antara Pemkab Badung dan PT Bali Towerindo Sentra yang diteken pada 7 Mei 2007 sah serta mengikat secara hukum.
Putusan itu juga melarang Pemkab Badung menerbitkan izin pengusahaan maupun perizinan menara kepada pihak lain hingga masa perpanjangan kerja sama berakhir pada 2047. Kondisi tersebut dinilai perlu dicermati karena perubahan atau penghentian sejumlah menara berpotensi memengaruhi kualitas layanan jika belum tersedia infrastruktur pengganti.
“Yang pasti layanan itu nggak boleh terganggu. Jadi kita kalau layanan nggak boleh terganggu, nanti kita lihat alternatif solusinya apa,” kata Marwan dalam keterangannya, Selasa 15 September 2026.
Menurut Marwan, sampai saat ini belum terlihat adanya solusi pengganti yang dapat langsung menjamin keberlanjutan layanan apabila menara yang ada harus dipotong atau dibongkar.
Ia menilai kualitas jaringan perlu menjadi perhatian karena perubahan infrastruktur menara dapat berpengaruh terhadap layanan yang diterima masyarakat.
“Karena kan belum ada alternatif solusi. Penyedia tower yang baru juga belum langsung menyediakan tower penggantinya,” kata Marwan.
Marwan menegaskan operator telekomunikasi pada prinsipnya bertugas menyelenggarakan layanan telekomunikasi, bukan menyediakan menara sebagai infrastruktur pendukungnya. Karena itu, keberadaan menara pengganti dan kepastian infrastrukturnya menjadi bagian penting agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Ya kita sih melihat kalau penyelenggara itu melihat kan tentu ada alternatif pengganti,” kata Marwan.
ATSI berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat duduk bersama mencari jalan keluar atas sengketa tersebut tanpa mengorbankan kualitas layanan telekomunikasi. Marwan terutama menekankan pentingnya menjaga layanan internet yang kini menjadi kebutuhan masyarakat.
“Sehingga kualitas layanan nggak menurun, harapannya tidak terganggu ya, terutama pelayanan internet kepada orang terangkat,” kata Marwan.
BERITA TERKAIT: