Laporan tersebut buntut dari tindakan Arya Sinulingga yang melabrak Dek Gam saat menonton pertandingan Sada Sumut FC melawan Persiraja Banda Aceh di Stadion Baharoeddin Siregar, Deli Serdang pada Sabtu (25/11).
Saat kejadian, Arya Sinulingga mengusir Dek Gam karena masih harus menjalani sanksi skors larangan berpartisipasi dalam lima pertandingan sebagaimana putusan Komdis PSSI.
Namun demikian, laporan polisi Dek Gam terhadap Arya Sinulingga dianggap berlebihan.
"Masih ada jalan lain untuk menyelesaikan masalah ini. Ini kan harusnya urusan
football family, ya diselesaikanlah secara kekeluargaan," kata pengamat sepak bola Akmal Marhali kepada wartawan, Selasa (28/11).
Akmal menyoroti sanksi Komdis PSSI yang masih kurang tegas dan jelas. Sanksi larangan berpartisipasi dalam pertandingan sepak bola, kata dia, tidak hanya dilarang duduk di
bench pemain, namun seluruh aktivitas tim, baik kandang maupun tandang.
"Posisi Nazaruddin kan presiden klub, masa menafsirkan larangan berpartisipasinya dengan tidak duduk di
bench. Sekelas presiden kan posisinya di VVIP," jelasnya.
Di sisi lain, Akmal menilai Nazaruddin sudah tidak menjalankan sanksi Komdis PSSI sejak awal.
"Dia itu tetap nonton di tribun, nah di sini Komdis harus tegas. Harus ada pengawasannya juga," tandasnya.
BERITA TERKAIT: