Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat: Konflik Arya Sinulingga dan Presiden Persiraja Harusnya Diselesaikan Kekeluargaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 28 November 2023, 22:46 WIB
Pengamat: Konflik Arya Sinulingga dan Presiden Persiraja Harusnya Diselesaikan Kekeluargaan
Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam/Net
rmol news logo Exco PSSI, Arya Sinulingga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam lantaran dianggap melakukan pencemaran nama baik dan ujaran fitnah.

Laporan tersebut buntut dari tindakan Arya Sinulingga yang melabrak Dek Gam saat menonton pertandingan Sada Sumut FC melawan Persiraja Banda Aceh di Stadion Baharoeddin Siregar, Deli Serdang pada Sabtu (25/11).

Saat kejadian, Arya Sinulingga mengusir Dek Gam karena masih harus menjalani sanksi skors larangan berpartisipasi dalam lima pertandingan sebagaimana putusan Komdis PSSI.

Namun demikian, laporan polisi Dek Gam terhadap Arya Sinulingga dianggap berlebihan.

"Masih ada jalan lain untuk menyelesaikan masalah ini. Ini kan harusnya urusan football family, ya diselesaikanlah secara kekeluargaan," kata pengamat sepak bola Akmal Marhali kepada wartawan, Selasa (28/11).

Akmal menyoroti sanksi Komdis PSSI yang masih kurang tegas dan jelas. Sanksi larangan berpartisipasi dalam pertandingan sepak bola, kata dia, tidak hanya dilarang duduk di bench pemain, namun seluruh aktivitas tim, baik kandang maupun tandang.

"Posisi Nazaruddin kan presiden klub, masa menafsirkan larangan berpartisipasinya dengan tidak duduk di bench. Sekelas presiden kan posisinya di VVIP," jelasnya.

Di sisi lain, Akmal menilai Nazaruddin sudah tidak menjalankan sanksi Komdis PSSI sejak awal.

"Dia itu tetap nonton di tribun, nah di sini Komdis harus tegas. Harus ada pengawasannya juga," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA