Salah satunya adalah dengan melakukan
class action.
"Mereka yang bikin gaduh dan membuat kita gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia, juga bisa dituntut secara pidana lewat
class action, karena mereka telah membuat kita rugi secara materil maupun immateril," tegas Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, kepada Redaksi, Kamis (30/3).
Sebab, menurut Akmal, pihak-pihak yang jadi biang keladi kegagalan menggelar Piala Dunia U-20 sudah mempermalukan Indonesia di mata dunia, karena kepentingan ego sektoral dan kepentingan politik.
"Sungguh ini kejadian yang sangat menyakitkan buat bangsa Indonesia dan kejadian yang sangat memprihatinkan, di mana kepentingan politik mengorbankan kepentingan masyarakat banyak," tuturnya.
Lebih jauh, Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan ini tak menampik ada potensi Indonesia mendapat sanksi FIFA sebagai buntut dari kegagalan menggelar Piala Dunia U-20.
"Bisa di-
banned seperti 2015 atau dicoret dari keanggotaan (FIFA)," tutupnya.
BERITA TERKAIT: