Kasus TPPU Febrie Adriansyah Berpotensi Seret Tersangka Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 28 Juli 2026, 12:12 WIB
Kasus TPPU Febrie Adriansyah Berpotensi Seret Tersangka Baru
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Pengusutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dinilai berpotensi berkembang dengan munculnya tersangka baru.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mengatakan penerapan pasal TPPU dalam perkara tersebut menjadi indikator penting bahwa penyidik tidak hanya membidik tindak pidana pokok, tetapi juga menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga ikut menikmati hasil kejahatan.

"Kasus ini semakin menarik karena ketika penyidik menggunakan TPPU terhadap sebuah perkara korupsi, korupsi itu ibarat perkara pokoknya yang kemudian dikaitkan dengan tindak pidana pencucian uang," ujar Abraham Samad lewat kanal Youtube miliknya, Selasa, 28 Juli 2026.

Ia menjelaskan, penerapan TPPU tidak bisa berdiri sendiri. Penyidik harus lebih dahulu memiliki dugaan tindak pidana asal (predicate crime), seperti korupsi, pemerasan, suap, narkotika, hingga terorisme.

"Jadi harus punya perkara pokoknya dulu," jelasnya.

Menurut Abraham, penggunaan pasal TPPU bertujuan untuk memaksimalkan pemulihan aset (asset recovery) hasil tindak pidana sekaligus menelusuri ke mana saja aliran uang tersebut bergerak.

"Oleh karena itu, dalam tindak pidana pencucian uang kita mengenal dua pendekatan, yaitu follow the money dan follow the suspect," katanya.

Ia menerangkan, pendekatan follow the money digunakan untuk melacak pergerakan dana hasil kejahatan, sedangkan follow the suspect bertujuan mengidentifikasi pihak-pihak yang menerima, menguasai, atau menikmati aliran dana tersebut.

"Follow the suspect akan memperlihatkan kepada kita ke mana saja uang itu mengalir dan siapa-siapa yang bisa dijadikan tersangka berikutnya," ungkapnya.

Karena itu, Abraham meyakini perkara yang sedang ditangani penyidik tersebut masih sangat mungkin berkembang apabila penelusuran terhadap aliran dana dilakukan secara mendalam.

"Kalau kita mengikuti kasus ini, dia akan berkembang terus. Dan saya yakin, kalau memang penyidiknya lebih serius, lebih mendalami lagi kasusnya, maka kemungkinan besar akan ada tersangka baru," pungkasnya. rmol news logo article




Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA