Pembentukan itu terdapat dalam surat telegram bernomor ST/1336/VI/KEP./2026 tertanggal 25 Juni 2026.
AKBP Supriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirpolairud Polda Kalimantan Timur ditunjuk menjadi Polresta Kawasan IKN.
Selain Polresta Kawasan IKN, Mabes Polri juga membentuk empat Polres Tipe D baru di wilayah Padang Lawas Utara, Sumba Tengah, Konawe Kepulauan, dan Banggai Laut.
Kemudian, peningkatan status terhadap delapan Polres Tipe D menjadi Polresta meliputi wilayah Karawang, Batang, Klaten, Tuban, Sumenep, Gowa, Banggai, dan Lombok Tengah.
“Pembentukan dan peningkatan tipe satuan kewilayahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat, 26 Juni 2026.
Selain pembentukan Polresta baru, saat ini terdapat 1.121 personel perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) yang dirotasi melalui tujuh Surat Telegram (ST).
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: