Kejagung Juga Usut Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV di BGN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 24 Juni 2026, 08:38 WIB
Kejagung Juga Usut Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV di BGN
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi di Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Juni 2026. (Foto: Puspenkum Kejagung)
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Closed-Circuit Television (CCTV) di Badan Gizi Nasional (BGN) yang dilaporkan oleh mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.
 
"Untuk pengadaan CCTV memang sedang kami cek ya, sedang kami cek," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi di Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Juni 2026.

Bukan hanya CCTV, Syarief menyebut penyidik juga terus mempelajari 41 nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dimana, nama-nama itu diserahkan Sony Sonjaya 

"Nama-nama itu sedang kami pelajari apakah merupakan suatu tindak pidana atau penyimpangan lain, atau sesuatu lain yang lebih besar. Itu yang sedang kami dalami dalam penyidikan ini," kata Syarief.

Sebelumnya, Sony melalui pengacaramya Krisna Murti menyebut temuan soal dugaan korupsi pengadaan CCTV jadi salah satu pertimbangan agar permohonan Justice Collaborator (JC) diterima penyidik. 

"Satu SPPG itu ada 5 CCTV. Jadi semuanya itu yang harus dipasang 5.000 CCTV dan (alat) sidik jari. Jadi penerima manfaatnya itu harus, harus klik sidik jarinya, gitu. Biar dicocokkan dengan SPPG," ujarnya Krisna kepada wartawan.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA