Ashari ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Wonogiri setelah sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik dalam kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati.
Kapolresta Pati, Jaka Wahyudi, mengatakan penangkapan dilakukan karena tersangka dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan.
“Tersangka diduga tidak ada di tempat atau bersembunyi di luar kota. Akhirnya dilakukan upaya penjemputan paksa terhadap tersangka berinisial AS tersebut,” ujar Jaka kepada wartawan, Kamis 7 mei 2026.
Sejauh ini, baru satu korban yang secara resmi melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Meski demikian, penyidik masih membuka ruang bagi korban lain maupun saksi untuk memberikan keterangan.
“Kami memastikan proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Diketahui, Kiai Ashari telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 April 2026.
BERITA TERKAIT: