Netanyahu Minta Sidang Kasus Korupsinya Ditunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 11 April 2026, 09:17 WIB
Netanyahu Minta Sidang Kasus Korupsinya Ditunda
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu (Tangkapan layar RMOL dari Sky News)
rmol news logo Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, meminta penundaan kesaksiannya dalam sidang kasus korupsi yang telah berlangsung lama, dengan alasan situasi keamanan dan kondisi geopolitik yang masih tegang di Timur Tengah.

Dalam dokumen yang diajukan ke Pengadilan Distrik Yerusalem, tim pengacara Netanyahu menyatakan bahwa ia tidak dapat hadir untuk memberikan kesaksian setidaknya selama dua minggu ke depan.

“Karena alasan keamanan dan diplomatik rahasia yang terkait dengan peristiwa dramatis yang terjadi di Israel dan kawasan Timur Tengah, Perdana Menteri tidak dapat memberikan kesaksian setidaknya selama dua minggu ke depan," kata pengacara, dikutip dari Reuters, Sabtu 11 April 2026.

Sidang ini sebenarnya dijadwalkan kembali berlangsung pada Minggu, setelah sebelumnya tertunda akibat keadaan darurat selama konflik Israel dengan Iran. Meski gencatan senjata telah diumumkan, pihak pembela tetap meminta waktu tambahan.

Netanyahu merupakan perdana menteri pertama Israel yang masih menjabat saat didakwa dalam kasus pidana. Ia menghadapi tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan sejak 2019, namun membantah seluruh tuduhan tersebut.

Persidangan yang dimulai pada 2020 ini telah berulang kali tertunda, termasuk karena kesibukannya sebagai kepala pemerintahan. Hingga kini, belum ada kepastian kapan proses hukum tersebut akan selesai.

Kasus ini juga berdampak pada citra politik Netanyahu, terutama setelah serangan Hamas ke Israel pada Oktober 2023. Meski demikian, jajak pendapat menunjukkan koalisi yang dipimpinnya masih berpeluang memenangkan pemilu yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober mendatang. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA