Dekret yang dimuat dalam Royal Gazette atau lembaran negara resmi Kerajaan Thailand pada Selasa, 2 Juni 2026 itu diterbitkan dalam rangka memperingati ulang tahun ke-4 siklus Yang Mulia Ratu Thailand pada 3 Juni.
Aturan mulai berlaku sehari setelah dipublikasikan dan mencakup para narapidana yang sedang menjalani pembebasan bersyarat maupun masa percobaan, dengan sisa hukuman yang memenuhi ketentuan untuk mendapatkan pembebasan penuh.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, narapidana yang memiliki sisa masa hukuman tidak lebih dari satu tahun sejak dekret diberlakukan berhak memperoleh pengampunan.
Kondisi itu membuat Thaksin memenuhi syarat karena masa hukumannya semula dijadwalkan berakhir pada 9 September mendatang, atau hanya menyisakan sedikit lebih dari tiga bulan.
Dengan berlakunya dekret tersebut, status hukum Thaksin diperkirakan berubah dari pembebasan bersyarat menjadi bebas sepenuhnya.
Artinya, ia tidak lagi diwajibkan menjalani pengawasan masa percobaan hingga batas akhir hukuman yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sebelumnya, Thaksin dibebaskan bersyarat pada 11 Mei lalu setelah menjalani sebagian masa hukumannya.
Selama periode itu, ia diwajibkan mengenakan gelang pemantau elektronik (electronic monitoring/EM) serta melapor secara berkala kepada petugas masa percobaan.
Departemen Pemasyarakatan dan Departemen Masa Percobaan Thailand kini diperkirakan segera menuntaskan proses administratif setelah dekret mulai berlaku, termasuk memperbarui status hukum Thaksin, mencabut perangkat pemantauan elektronik, serta menerbitkan dokumen pembebasan yang diperlukan.
Thaksin kembali ke Thailand pada 2023 setelah bertahun-tahun hidup di pengasingan. Ia dijatuhi hukuman dalam sejumlah perkara korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang terkait dengan masa pemerintahannya.
Hukuman awal selama delapan tahun kemudian dipangkas menjadi satu tahun melalui grasi kerajaan.
BERITA TERKAIT: