Terduga pelaku tak lain adalah anak kandungnya sendiri berinisial AF (23). Pelaku diringkus hanya dalam waktu 12 jam setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda Sumatera Selatan dan Satreskrim Polres Lahat di sebuah penginapan di wilayah Kabupaten Lahat, Rabu 8 April 2026.
Operasi ini merupakan hasil pengembangan cepat setelah identitas pelaku berhasil dikantongi penyidik.
Peristiwa ini terungkap berawal dari kecurigaan keluarga yang tidak melihat korban selama hampir sepekan. Kecurigaan tersebut mengarah ke kebun milik korban yang tampak memiliki galian tanah mencurigakan.
Pengecekan dilakukan pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.15 WIB oleh keluarga bersama warga dan perangkat desa. Hasilnya mengejutkan.
Warga menemukan tiga karung plastik yang dikubur di dalam lubang sedalam sekitar 1,5 meter. Saat dibuka, karung tersebut berisi potongan tubuh manusia yang diduga merupakan jasad korban SA.
Temuan mengerikan itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Petugas Polres Lahat segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad korban.
Jenazah kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi dan identifikasi oleh tim forensik guna memastikan penyebab kematian.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, pihaknya memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.
“Tim gabungan langsung bergerak melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap pelaku, yang ternyata merupakan anak kandung korban sendiri,” kata Nandang dikutip dari
RMOLSumsel.
Saat ini penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menggali motif di balik aksi keji tersebut serta melengkapi alat bukti.
Sejumlah saksi, termasuk keluarga korban dan warga sekitar, telah dimintai keterangan guna mengungkap secara utuh kronologi peristiwa yang mengejutkan ini.
BERITA TERKAIT: