Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 03 Januari 2026, 09:41 WIB
Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas
Petugas Puslabfor Bareskrim Polri memeriksa rumah kontrakan di Jalan Warakas VIII, Gang 10 No 108, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat, 2 Januari 2025 (Dokumentasi Istimewa)
rmol news logo Warga dikejutkan dengan penemuan tiga orang yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di Jalan Warakas VIII, Gang 10 Nomor 108, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ketiga korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa dan terdapat ruam kemerahan pada tubuh.

Korban diketahui bernama Siti Solihah (50), Afiah Al Adilah Jamaludin (27), dan Adnan Al Abrar Jamaludin (13).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan adanya tanda-tanda tidak wajar pada tubuh para korban.

“Mereka bertiga ditemukan di dalam sebuah rumah kontrakan dalam kondisi meninggal dunia. Dari penanganan awal di TKP, ketiganya diketahui memiliki mulut berbusa dan ruam kemerahan di tubuh. Namun, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan dokter forensik,” ujar Onkoseno kepada wartawan, Jumat 2 Januari 2026. 

Dalam proses penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa botol, sprei, serta pakaian milik korban untuk pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh barang bukti tersebut akan diteliti bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

“Ada beberapa barang yang kami amankan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan bersama Puslabfor,” tambahnya.

Sementara itu, ketiga jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA