Korban diketahui bernama Siti Solihah (50), Afiah Al Adilah Jamaludin (27), dan Adnan Al Abrar Jamaludin (13).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan adanya tanda-tanda tidak wajar pada tubuh para korban.
“Mereka bertiga ditemukan di dalam sebuah rumah kontrakan dalam kondisi meninggal dunia. Dari penanganan awal di TKP, ketiganya diketahui memiliki mulut berbusa dan ruam kemerahan di tubuh. Namun, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan dokter forensik,” ujar Onkoseno kepada wartawan, Jumat 2 Januari 2026.
Dalam proses penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa botol, sprei, serta pakaian milik korban untuk pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh barang bukti tersebut akan diteliti bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
“Ada beberapa barang yang kami amankan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan bersama Puslabfor,” tambahnya.
Sementara itu, ketiga jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
BERITA TERKAIT: