“Untuk saudara LA ya, di TKP-nya tersebut ditemukan satu lembar papir, kemudian satu klip plastik kecil berisi batang ganja, kemudian satu boks kecil, dan tiga handphone,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 31 Oktober 2025.
Tak hanya itu, dari hasil pengembangan barang bukti lain, penyidik juga menemukan paket ekstasi yang diduga habis dikonsumsi oleh Onad.
"Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai, yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik ya,” kata Ade.
Sebelumnya, artis Leonardo Arya atau yang dikenal Onadio Leonardo ditangkap oleh pihak kepolisian.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David pun membenarkan hal tersebut.
"Benar (Onad ditangkap)," Kombes Ahmad saat dihubungi pada Jumat, 31 Oktober 2025.
BERITA TERKAIT: