Bareskrim Tampilkan Wajah Penjarah Rumah Eko Patrio Hingga Sri Mulyani

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 24 September 2025, 20:09 WIB
Bareskrim Tampilkan Wajah Penjarah Rumah Eko Patrio Hingga Sri Mulyani
Konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 24 September 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
rmol news logo Polisi membeberkan puluhan tersangka penjarahan rumah Anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, dan Eko Patrio sampai Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Untuk tersangka di rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, sebanyak 12 orang telah jadi tersangka yakni MA, G, SW, GA, AFI, RK, MRN, SB, BS, GA, MA, dan MY.

"12 tersangka penjarahan Bapak Ahmad Sahroni," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahardiantono di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 24 September 2025.

Selain itu, polisi juga menerapkan 7 tersangka penjarahan di rumah Eko Patrio di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan serta 11 orang tersangka di rumah Uya Kuya, Jakarta Timur.

Lalu, di rumah Sri Mulyani ada 14 orang tersangka yakni berinisial SY, VL, FA, MH, KS, S, RG, JS, NS, AH, AA, RA, DJS, dan I. 

Serta delapan orang tersangka penjarahan di rumah Nafa Urbach  yakni berinisial MF, MA, AA, MNP, MAF, APP, RG, dan RRM.

"Penjarahan di rumah Nafa Urbach bisa dilakukan penangkapan tersangka ada 8 orang tersangka. Semua kasus ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA