“Sampai 15 Mei 2025 Polda Metro Jaya sudah berhasil mengamankan 1.197 orang,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat 16 Mei 2025.
Dari 1.197 orang yang diamankan, jenis pelanggarannya antara lain juru parkir (jukir) liar alias Pak Ogah, pengelolaan parkir liar, tawuran, mata elang atau
debt collector, serta preman berkedok ormas yang kerap memalak pelaku UMKM.
"Dari 1.197 orang itu, kita pilah. Yang bisa kita tingkatkan ke penyidikan itu 125 orang," kata Reonald.
Sedangkan 1.072 orang lainnya dilakukan pembinaan dan pengawasan.
Dari Operasi Berantas Jaya 2025 tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai Rp36 juta.
Reonald mengimbau warga tidak takut melaporkan segala bentuk dugaan tindak pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas).
“Sudah ada nomor telepon yang sudah bisa dihubungi, dan gratis, yakni call Center 110 atau langsung datang ke kantor kepolisian terdekat. Bisa Polsek, Polres, atau Polda,” kata Reonald.
Operasi Berantas Jaya 2025 berlangsung selama 15 hari, mulai 9 hingga 23 Mei 2025.
BERITA TERKAIT: