Catatan Evaluasi Pemilu dan Pilkada 2024 Dimatangkan

Jadi Bahan Revisi UU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 14 April 2025, 09:43 WIB
Catatan Evaluasi Pemilu dan Pilkada 2024 Dimatangkan
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/Ist
rmol news logo Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mematangkan catatan evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyatakan, pihaknya kini tengah menyelesaikan seluruh catatan yang ada di empat divisi kerja untuk menjadi bahan perbaikan undang-undang (UU) tentang Pemilu dan Pilkada. 

Empat divisi itu adalah Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat; Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi; Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa; serta Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, dan Pendidikan & Latihan (Diklat). 

"Seluruh divisi yang ada di Bawaslu saat ini sudah dalam proses merapikan catatan evaluasinya," ujar Lolly kepada wartawan, Senin 14 April 2025.

Lolly menegaskan, Bawaslu harus siap untuk menyampaikan materi perbaikan untuk pelaksanaan pemilu atau pilkada, dari pengalaman yang telah dilakukan stakeholder terkait terutama penyelenggara pemilu yang dalam hal ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Karena kami harus ready setiap saat dibutuhkan, setiap saat dimintakan, tentu Bawaslu sudah ready catatannya," sambungnya.

Menurutnya, dalam beberapa kali kesempatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bawaslu juga telah menyampaikan catatan evaluatif mengenai Pemilu dan Pilkada. 

"Termasuk misalnya dalam RDP (rapat dengar pendapat) yang terakhir (bersama DPR) juga kan dalam konteks itu, mengevaluasi pelaksanaan Pilkada. Termasuk kami itu kan ditantang untuk yang PSU. PSU dipastikan semuanya clear, jangan sampai ada yang berpotensi dugaan pelanggaran," urai Lolly. 

"Nah, kita memastikan on the track terhadap regulasi. Itu yang terus-terusan dilakukan," demikian mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu. rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA