Kakorlantas:

Kebijakan WFA Bikin Pergerakan Arus Mudik Lebih Awal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 25 Maret 2025, 10:00 WIB
Kebijakan WFA Bikin Pergerakan Arus Mudik Lebih Awal
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho/Ist
rmol news logo Imbas kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN membuat terjadinya pergeseran waktu arus mudik lebih awal sejak H-10 Lebaran atau mulai dari Jumat 22 Maret 2025.

"Bagus sekali pemerintah mengambil kebijakan cepat terkait WFA. Jadi H-10, traffic-nya sudah kelihatan naik," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho kepada wartawan Selasa 25 Maret 2025.

Kakorlantas mengatakan, berdasarkan data perlintasan jalan Tol di Trans Jawa dan Sumatera sudah menunjukkan adanya jumlah peningkatan kendaraan.

Berdasarkan catatan Jasa Marga pada 2024, pergerakan kendaraan pada H-10 lebaran di Tol Trans Jawa yakni 115 ribu kendaraan. 

Sementara untuk 2025, tercatat sudah 158 ribu kendaraan yang berarti ada kenaikan 37,5 persen dibanding tahun sebelumnya

"Kebijakan (WFA) ini untuk mengurai pemudik pulang lebih dahulu. Sama dengan yang ke Sumatra. Melalui Bakauheni itu juga ada kenaikan H-10 kenaikannnya 15,7 persen. H-9 itu 82 persen. Artinya kebijakan WFA ini sangat tepat," kata Kakorlantas.

Lebih lanjut, Kakorlantas mengatakan, dengan adanya larangan kendaraan sumbu tiga melintas selama Operasi Ketupat 2025 juga diharapkan bakal memperlancar arus mudik nantinya.

Selain itu, skema one way, contraflow hingga ganjil genap (gage) yang bakal diterapkan mendekati puncak arus mudik juga akan membantu mengurai kepadatan kendaraan.

"Artinya bahwa negara pemerintah kementerian lembaga stakeholder fungsinya adalah kolaborasi sudah kita lakukan semoga mudik tahun ini adalah mudik yang aman keluarga nyaman selamat sampai tujuan," tutup Kakorlantas. rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA