Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto menjelaskan, kasus ini mendapatkan perhatian dari Divpropam Polri atas adanya laporan mengenai penyelidikan yang dilakukan anggota.
"Segera setelah adanya laporan diterima langsung Divpropam Paminal Mabes Polri membantu untuk menangani. Sehingga, memastikan penanganan di dalam penyelidikan dilakukan profesional dan transparan," jelas Artanto, dikutip
RMOLJateng, Minggu 23 Februari 2025.
Mengenai pemeriksaan itu, lanjut kata Artanto, dilakukan Bid Propam Polda Jawa Tengah dan sudah selesai. Hasilnya, kemudian diserahkan ke Divpropam Polri.
"Penyelidikan dilakukan Bid Propam Polda Jawa Tengah dengan pendampingan Divpropam Polri. Sudah klir, anggota yang melakukan pemeriksaan terhadap personel band sudah diperiksa internal dan hasilnya langsung diserahkan untuk penyidikan," papar Artanto.
Melalui klarifikasi ini, Polda Jateng sekaligus meminta publik tak membuat dugaan-dugaan di luar kepentingan penyelidikan, agar tidak semakin merugikan banyak pihak.
BERITA TERKAIT: