Sebagai antisipasi merebaknya dan mencegah wabah PMK, jajaran Satreskrim Polres Jombang meninjau langsung Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Candimulyo.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, guna memastikan bahwa hewan yang dipotong dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit.
"Kami ingin memastikan bahwa semua sapi yang dipotong di RPH telah melalui pemeriksaan kesehatan yang ketat. Ini penting untuk melindungi masyarakat dari daging yang terkontaminasi serta mencegah penyebaran wabah PMK yang dapat berdampak pada perekonomian peternak," ujar AKP Margono Suhendro, dikutip
RMOLJatim, Jumat 14 Februari 2025.
Dalam inspeksi tersebut, petugas juga melakukan pengambilan sampel daging serta memeriksa surat kesehatan hewan yang dikeluarkan oleh dinas terkait.
Selain itu, pihaknya mengimbau pemilik RPH untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan proses pemotongan dilakukan sesuai dengan prosedur kesehatan yang telah ditetapkan.
Margono juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam membeli daging serta memastikan bahwa produk yang dikonsumsi berasal dari sumber yang aman.
"Kami mengimbau masyarakat untuk membeli daging dari tempat yang terpercaya dan sudah memiliki sertifikasi kesehatan hewan. Jika menemukan adanya dugaan penyimpangan atau pemotongan hewan yang tidak sehat, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti," tegasnya.
Ia berharap, dengan adanya langkah pengawasan ini, wabah PMK dapat dikendalikan dan tidak semakin meluas, sehingga keamanan pangan dan kesehatan masyarakat tetap terjaga.
"Semoga wabah PMK ini bisa dikendalikan dan tidak meluas. Untuk menjaga stabilitas pangan dan kesehatan masyarakat," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: