Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026, 23:51 WIB
Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya
Paulus Martono Lubis. (Foto: Dokumentasi Penulis)
Kecil Besar
PERTEMUAN Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono dengan pihak Kedutaan Besar Jepang pada 10 Agustus 2026 membuka pembicaraan menarik tentang kerja sama pangan dan gizi. Salah satu yang dibahas adalah pengembangan furikake yang dikaitkan dengan perbaikan gizi, produksi lokal, transfer teknologi, pengembangan sumber daya manusia, dan penguatan koperasi. Pihak Jepang diwakili Mitsuru Myochin, ChargĂ© d’Affaires ad interim Jepang untuk Indonesia. 

Pertemuan itu menindaklanjuti komunikasi dengan Minoru Kihara, Chief Cabinet Secretary Jepang. Bagi Indonesia, pembicaraan ini menarik bukan hanya karena menyangkut satu produk, tetapi karena menyentuh pertanyaan yang lebih besar: pangan seperti apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan bagaimana inovasi pangan memberi manfaat nyata?

Indonesia membutuhkan inovasi pangan yang tidak berhenti pada label bergizi. Produk yang masuk ke rantai pangan masyarakat harus jelas kandungan gizinya, aman, bermutu, terjangkau, dan sesuai dengan kebutuhan penerima. Ini penting ketika pemerintah sedang memperluas Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa menu MBG disusun berdasarkan standar Angka Kecukupan Gizi Kementerian Kesehatan, dengan memperhatikan keseimbangan zat gizi makro dan mikro. Artinya, setiap gagasan tentang produk pangan untuk mendukung agenda gizi harus ditempatkan dalam kerangka kebutuhan gizi yang terukur.

Data ekonomi juga memperlihatkan mengapa pembicaraan tentang pangan tidak bisa dilepaskan dari produksi dalam negeri. Pada triwulan I-2026, industri pengolahan menyumbang 19,07 persen terhadap PDB nasional, sementara pertanian, kehutanan, dan perikanan menyumbang 12,67 persen. Industri pengolahan sendiri tumbuh 5,04 persen secara tahunan, antara lain ditopang industri makanan dan minuman. Angka tersebut menunjukkan adanya ruang besar untuk menghubungkan produksi pangan dengan pengolahan yang menciptakan nilai tambah di dalam negeri.

Di titik itu, furikake menarik untuk dilihat sebagai contoh inovasi pangan, bukan sebagai produk yang otomatis menjadi solusi gizi. Komposisinya perlu disesuaikan dengan bahan baku yang tersedia, kebutuhan gizi, selera konsumen, dan standar pangan Indonesia. Jika bahan bakunya dapat diperoleh dari petani, nelayan, atau pelaku usaha daerah, pengembangannya sekaligus dapat membuka pasar baru. Koperasi dapat membantu mengonsolidasikan bahan baku dan pelaku produksi, sementara mitra Jepang dapat berkontribusi pada pengetahuan pengolahan dan standar produk.

Persoalan berikutnya adalah keamanan pangan. Produk yang akan dikonsumsi secara luas tidak cukup hanya memiliki rasa yang diterima pasar. Proses produksi, penyimpanan, pengemasan, distribusi, kebersihan, serta ketelusuran bahan baku harus jelas. UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan menempatkan keamanan dan mutu pangan sebagai bagian penting penyelenggaraan pangan. Dalam penyelenggaraan MBG, BGN juga menempatkan keamanan pangan dan kualitas gizi sebagai bagian dari tata kelola program. Karena itu, setiap produk baru yang hendak masuk ke rantai pangan publik perlu melewati pengujian dan pengawasan yang memadai.

Keterjangkauan juga tidak boleh dilupakan. Pangan bergizi yang hanya dapat dibeli oleh kelompok masyarakat tertentu tidak banyak membantu persoalan gizi secara luas. Harga harus diperhitungkan sejak tahap pengembangan produk, termasuk biaya bahan baku, pengolahan, kemasan, distribusi, dan margin usaha. Di sinilah produksi lokal dapat menjadi keuntungan jika rantai pasoknya efisien. Bahan baku yang dekat dengan lokasi pengolahan dapat mengurangi biaya sekaligus memberi kepastian pasar bagi produsen, sepanjang kualitas dan kontinuitas pasokannya terjaga.

MBG memberi ruang untuk menguji gagasan tersebut secara lebih konkret. BGN menyebut pelaksanaan MBG dirancang untuk menyerap produk UMKM dan BUMDes lokal, dengan bahan pangan dari produsen setempat diutamakan sepanjang memenuhi standar keamanan dan mutu. Ini membuka peluang bagi inovasi pangan daerah, termasuk kemungkinan pengembangan produk berbasis bahan baku lokal. Tetapi peluang tersebut tidak berarti setiap produk otomatis cocok masuk menu MBG. Kesesuaian dengan kebutuhan gizi, keamanan, harga, penerimaan penerima manfaat, serta kemampuan memasok dalam jumlah dan mutu yang konsisten tetap harus menjadi pertimbangan.

Peran koperasi dalam skema ini bukan sekadar sebagai tempat membeli atau mengumpulkan bahan baku. Koperasi dapat menjadi penghubung antara petani, nelayan, pengolah, dan pasar. Jika dikelola baik, koperasi dapat membantu menjaga volume pasokan, kualitas bahan, pencatatan, dan posisi tawar anggota. Manfaat ekonominya juga harus terlihat pada anggota. Ketika permintaan terhadap suatu produk meningkat, yang perlu dijaga bukan hanya omzet koperasi, tetapi juga apakah pendapatan produsen bahan baku ikut meningkat.

Kerja sama dengan Jepang dapat memberi nilai tambah jika ditempatkan pada kebutuhan yang jelas. Pengalaman Zen-Noh dalam JA Group, misalnya, menunjukkan pentingnya jaringan pemasaran, pengolahan, penyimpanan, serta pendidikan teknologi dan manajemen bagi penguatan produsen. Indonesia tidak perlu menyalin model tersebut. Yang dapat dipelajari adalah cara menghubungkan produksi dengan pengolahan, pengetahuan, dan pasar. Untuk produk pangan, hubungan itu harus berjalan bersama standar mutu dan keamanan, bukan mengejar volume semata.

Kerangka kebijakannya juga sudah tersedia. Selain UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian memberi dasar bagi pengembangan industri dan peningkatan daya saing. Perpres Nomor 83 Tahun 2017 mengatur Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi, sedangkan Perpres Nomor 83 Tahun 2024 membentuk Badan Gizi Nasional. Tata kelola MBG kemudian diatur melalui Perpres Nomor 115 Tahun 2025. Rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan bahwa inovasi pangan perlu ditempatkan dalam satu rantai yang menghubungkan gizi, keamanan pangan, produksi, industri, dan tata kelola.

Ukuran keberhasilan kerja sama ini akhirnya tidak cukup pada apakah furikake berhasil dibuat atau diterima pasar. Yang lebih penting adalah apakah produk tersebut memenuhi kebutuhan gizi, aman, terjangkau, menggunakan bahan baku lokal, dan menciptakan manfaat ekonomi bagi produsen daerah. Jika semua unsur itu dapat dibuktikan melalui uji coba dan evaluasi, furikake bisa menjadi contoh bagaimana kerja sama Indonesia-Jepang melahirkan inovasi yang dekat dengan kebutuhan masyarakat. Dari satu produk pangan, yang dibangun bukan sekadar pasar baru, melainkan cara baru menghubungkan gizi, produksi lokal, dan kesejahteraan. rmol news logo article


Paulus Martono Lubis
Pengamat sosial yang menaruh perhatian pada kebijakan publik, tata kelola, serta dinamika pembangunan nasional dan global.


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA