Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, hadir langsung memantau sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Tak hanya Bintoro, Propam juga menyidangkan AKBP Gogo Galesung dan tiga mantan personel Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
”Hari ini diagendakan (sidang) ada lima terduga pelanggar,” kata Choirul Anam kepada wartawan, Jumat, 7 Februari 2025.
Menurut Choirul, pantauan langsung sidang etik dirasa perlu untuk mengurai rangkaian peristiwa yang terjadi.
Sebab, dugaan pelanggaran muncul setelah polisi yang terlibat dalam penanganan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang menyebabkan korban meninggal dunia, pindah tugas.
”Harapan kami memang klaster-klaster penting terkait bagaimana kasus ini lambat ditangani, aliran dana, siapa saja aktornya,” tutur Choirul.
Dengan begitu, Choirul berharap dalam sidang etik semua bisa terungkap dan diurai, mulai dari personel yang terkait langsung maupun nonpersonel Polri atau masyarakat.
”Kami datang juga atas komunikasi yang baik antara Propam, khususnya Bidang Propam Polda Metro Jaya sejak awal teman-teman kepolisian adanya aspek pengawasan untuk akuntabilitas dan transparansi,” kata Choirul.
BERITA TERKAIT: