Pernyataan itu terlontar dari Kapolres Tasikmalaya Kota, menyusul adanya kabar miring terkait kesalahan prosedur ketika memeriksa lima orang anak di bawah umur yang diduga melakukan pembacokan terhadap M Taufik dan Aji Gustiawan di Jalan SL Tobing, Tasikmalaya, pada November 2024 silam.
Tim penyidik dari Polres Tasikmalaya Kota tidak menyertakan orang tua diduga tersangka ketika membuat berita acara perkara (BAP) kasus pembacokan terhadap Taufik dan Aji tersebut.
“Ini didampingi orang tua pada saat pemeriksaan?” tanya Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 30 Januari 2025.
“Didampingi Pak. Pada saat pemeriksaan, tanggal 30 November (2024),” ucap Kapolres tegas.
Kemudian Kapolres Tasikmalaya menceritakan proses timeline pemeriksaan sejumlah anak di bawah umur yang diciduknya lewat razia tengah malam.
“Orang-orang itu ditangkap kapan? 19? Ini agak bingung biar semua nggak bingung Pak. 17 (November) kejadian, lalu penangkapan kapan?” tanya Ketua Komisi III.
“30 November 2024,” jawab Kapolres.
“30 pada saat razia itu?” tanya Ketua Komisi III lagi
“Tenggat waktu itu. Kita melakukan penyelidikan,” kata Kapolres.
“Jadi ini razia ini umum ya bukan cari tersangka?” tanya Habiburokhman.
“Bukan nyari tersangka yang bacok ya? Saat itu ada dua anak yang mengaku bahwa dialah yang membacok,” sambungnya.
“Betul bapak setelah didalami kami bawa ke kantor. Waktu kami melakukan KYRD (giat razia polisi) itu pak kami menemukan dua kartu geng motor,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: