Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

53 Anggota Polda Metro Jaya Dipecat Sepanjang 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 31 Desember 2024, 22:57 WIB
53 Anggota Polda Metro Jaya Dipecat Sepanjang 2024
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat Rilis Akhir Tahun (RAT) 2024 yang dilaksanakan di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan pada, Selasa, 31 Desember 2024/Ist
rmol news logo Sebanyak 53 anggota Polda Metro Jaya dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat hormat (PTDH) pada tahun 2024.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyampaikan jumlah tersebut ada peningkatan jumlah personel yang dipecat tahun ini dibandingkan dengan tahun 2023.

“Punishment berupa PTDH sejumlah 53 personel, meningkat 89 persen atau 25 personel dari tahun 2023,” kata Karyoto saat Rilis Akhir Tahun (RAT) 2024 yang dilaksanakan di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan pada, Selasa, 31 Desember 2024.

Lanjut dia, peningkatan jumlah anggota yang dipecat merupakan tindak lanjut dari pengawasan dan penindakan di internal dan juga dari aduan masyarakat.

Ke depan, Karyoto juga meminta masyarakat yang mendapati adanya anggota Polda Metro Jaya yang melakukan pelanggaran untuk berani melapor.

"Mudah-mudahan masyarakat bisa memberikan apresiasi yang positif dan terhadap pelanggaran anggota kami, kami berjanji akan melakukan perbaikan," pungkas Karyoto.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA