Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyampaikan jumlah tersebut ada peningkatan jumlah personel yang dipecat tahun ini dibandingkan dengan tahun 2023.
“Punishment berupa PTDH sejumlah 53 personel, meningkat 89 persen atau 25 personel dari tahun 2023,” kata Karyoto saat Rilis Akhir Tahun (RAT) 2024 yang dilaksanakan di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan pada, Selasa, 31 Desember 2024.
Lanjut dia, peningkatan jumlah anggota yang dipecat merupakan tindak lanjut dari pengawasan dan penindakan di internal dan juga dari aduan masyarakat.
Ke depan, Karyoto juga meminta masyarakat yang mendapati adanya anggota Polda Metro Jaya yang melakukan pelanggaran untuk berani melapor.
"Mudah-mudahan masyarakat bisa memberikan apresiasi yang positif dan terhadap pelanggaran anggota kami, kami berjanji akan melakukan perbaikan," pungkas Karyoto.
BERITA TERKAIT: