Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

2 Aktivis LSM Mabuk Hadang Mobil Kajari Kediri

Resmi Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 27 Desember 2024, 03:11 WIB
2 Aktivis LSM Mabuk Hadang Mobil Kajari Kediri
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo/Net
rmol news logo Polres Kediri Kota mengungkap bahwa dua pelaku penghadangan mobil Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo dalam kondisi mabuk saat beraksi.

Kepala Satreskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fathur Rozikin menjelaskan bahwa polisi sudah menetapkan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) penghadang mobil Kajari Kediri sebagai tersangka.

"Pengakuan mereka mempertanyakan kenapa mobil dipakai pada jam di luar dinas. Kami sudah tetapkan tersangka dan saat ini ditahan di Mapolres Kediri Kota," kata Fathur dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Kamis 26 Desember 2024.

Kedua aktivis LSM yang diamankan adalah HFL (33), warga Kampung Dalem, Kota Kediri, dan AM (42), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Sebelumnya, Kajari Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo sudah melapor ke Polres Kediri Kota terkait aksi penghadangan terhadap mobil dinasnya yang dilakukan dua pelaku pada Senin 23 Desember 2024.

Peristiwa itu terjadi dari simpang setelah Jalan Hasanudin Kota Kediri hingga depan Kodim 0809 Kediri.rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA