Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi, langsung diamankan 32 orang.
Mereka yang diamankan berasal dari bangunan-bangunan semipermanen atau kamar kost yang biasa dijadikan tempat untuk memakai sabu.
Berdasarkan hasil tes urine, 31 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa 21 gram narkotika jenis sabu, berbagai alat hisap (bong), 4 senjata tajam jenis celurit, 1 buah pistol korek api, alat timbang digital, dan puluhan korek api.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKBP Chandra Mata Rohansyah menyampaikan, razia ini merupakan komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam memberantas narkoba.
“Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat. Dari hasil razia, kami mengamankan 31 orang yang terindikasi positif menggunakan narkoba dan beberapa barang bukti seperti tiga paket sabu seberat sekitar 21 gram, empat senjata tajam, alat hisap, dan barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” papar Arsya Khadafi.
Kini, semua pengguna narkoba yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk memastikan generasi muda tidak lagi menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” tegas Arsya.
BERITA TERKAIT: