Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto menyampaikan, pascakejadian tersebut personelnya langsung melakukan penyelidikan dengan mengambil sampel makanan seafood yang dimakan para pengunjung.
Dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap karyawan hotel yang saat itu bertugas di bagian memasak dan krunya.
"Semalam kita meminta keterangan dari sejumlah pegawai Novotel terutama yang bertugas di bagian memasak di ruang unit tindak pidana tertentu," ujar Hendrik, dikutip
RMOLLampung, Minggu 15 Desember 2024.
Sebelumnya, usai makan seafood di hotel Novotel, 30 karyawan PT Bukit Asam, Sumatera Selatan, mengalami pusing dan muntah yang diduga keracunan pada Jumat malam, 13 Desember 2024.
Mereka langsung dilarikan ke RS Budi Medika Telukbetung, Bandar Lampung.
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait keracunan makanan yang mengakibatkan 30 orang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami pusing dan muntah usai makan seafood," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: