Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gandeng Polisi, Bawaslu Kota Tasikmalaya Bikin Tim Patroli Cegah Politik Uang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Minggu, 24 November 2024, 04:06 WIB
Gandeng Polisi, Bawaslu Kota Tasikmalaya Bikin Tim Patroli Cegah Politik Uang
Bawaslu Kota Tasikmalaya menggelar Apel Siaga Masa Tenang Di Bali Kota Tasikmalaya, Sabtu, 23 November 2024/Ist
rmol news logo Masuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, menjadi fokus Bawaslu untuk mencegah terjadinya segala macam bentuk pelanggaran Pemilu.

Salah satunya praktik politik uang yang masif dalam setiap perhelatan Pilkada.   

Terkait itu, Bawaslu Kota Tasikmalaya meningkatkan patroli pengawasan untuk mencegah praktik politik uang tersebut, terutama di masa tenang Pilkada.

Masa tenang berlangsung pada 24-26 November 2024, bakal menjadi fokus utama Bawaslu dalam mengawasi para calon dan tim suksesnya serta masyarakat.

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaky Pratama, menekankan pentingnya upaya ini demi kelancaran masa tenang dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan.

"Selama masa tenang Pilkada 2024, kami juga akan menyiapkan petugas piket selama 24 jam untuk menerima laporan terkait dugaan pelanggaran," ujar Zaky, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu, 23 November 2024.

Bawaslu memastikan pengawas akan turun langsung ke lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memantau situasi.

"Ya, benar. Kami akan melakukan patroli terkait politik uang sejak hari pertama hingga akhir masa tenang," tegas Zaky.

Patroli akan dilakukan bersama pihak kepolisian untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan.

"Kami akan berkeliling dengan didampingi pihak kepolisian untuk memastikan tidak ada pergerakan dari tim pasangan calon atau pihak lain yang berusaha melakukan politik uang," tambahnya.

Zaky juga mengingatkan bahwa penertiban alat peraga kampanye adalah kewenangan KPU.

"Sesuai peraturan KPU, yang berwenang menertibkan APK adalah KPU. Namun, kami tetap akan mendampingi dalam proses penertiban tersebut," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA