Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemilih Patut Waspadai Kerawanan di TPS Pilkada

Ini Daftarnya dari Bawaslu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 21 November 2024, 10:07 WIB
Pemilih Patut Waspadai Kerawanan di TPS Pilkada
Anggota Bawaslu RI yang bertugas sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty/Ist
rmol news logo Kerawanan pada saat pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di tempat pemungutan suara (TPS), telah selesai dipetakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, pemetaan kerawanan di TPS patut diwaspadai oleh warga pemilih, mengingat terdapat dampak yang akan dirasakan sendiri oleh mereka.

"Bawaslu petakan potensi TPS rawan pada Pilkada 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara," ujar Lolly dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis, 21 November 2024.

Dia menjelaskan, terdapat enam indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi. Selain itu, juga ada 16 indikator yang banyak terjadi, serta tiga indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

"Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator, diambil dari sedikitnya 73.256 kelurahan/desa di 36 provinsi (kecuali Papua Tengah dan Papua Pegunungan) yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya," urainya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menegaskan, dari pengambilan data TPS rawan yang dilakukan selama enam hari pada 10 hingga 15 November 2024, diklasifikasi ke dalam delapan variabel.

Variabel itu di antaranya penggunaan hak pilih meliputi data warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) tetapi tidak memenuhi syarat. 

Kemudian daftar pemilih tambahan (DPTb), potensi daftar pemilih khusus (DPK), penyyelenggara pemilihan di luar domisili, dan pemilih disabilitas terdata dalam DPT.

"Ada 116.211 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT, 95.171 TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat karena meninggal dunia, alih status menjadi TNI/Polri, 58.443 TPS yang terdapat pemilih pindahan," papar Lolly.

"Kemudian, 40.635 TPS yang terdapat Penyelenggara Pemilihan yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas, 22.738 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS, serta 16.120 TPS yang terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar di DPT (Potensi Pemilih Tambahan)," sambungnya.

Selain enam indikator potensi TPS rawan yang paling banyak terjadi seperti di atas, Bawaslu juga menyebutkan secara rinci 16 indikator potensi TPS rawan yang banyak terjadi, serta 3 indikator potensi TPS rawan yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

16 Indikator Potensi TPS Rawan yang Banyak Terjadi:

1. 8.457 TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS;

2. 7.414 TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana (contoh: banjir, tanah longsor, gempa, dll);

3. 6.066 TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu;

4. 5.384 TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca);

5. 4.806 TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU);

6. 4.027 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih;

7. 3.759 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon;

8. 2.799 TPS yang terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS;

9. 2.658 TPS yang memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu;
 
10. 2.426 TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan;

11. 2.370 TPS yang memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS pada saat pemilu;

12. 2.293 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS;

13. 1.918 TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik);

14. 1.894 TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik;

15. 1.191TPS di Lokasi Khusus;

16. 1.127 TPS yang terdapat ASN, TNI, Polri, dan/atau Perangkat Desa yang melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon.

3 Indikator Potensi TPS Rawan yang Tidak Banyak Terjadi Namun Tetap Perlu Diantisipasi:

1. 629 TPS yang terdapat riwayat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, dan golongan di sekitar lokasi TPS;

2. 517 TPS yang terdapat Petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon;

3. 332 TPS yang mendapat penolakan penyelenggaraan pemungutan suara. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA