Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Minta Sistem Informasi KPU Tak Tertutup Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 04 Februari 2025, 14:43 WIB
Bawaslu Minta Sistem Informasi KPU Tak Tertutup Lagi
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL
rmol news logo Sistem informasi yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU), dikritisi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kritikannya tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat kerja (Raker) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam forum terkait evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 itu, dia mengungkapkan sejumlah catatan soal penggunaan sistem informasi milik KPU. 

"Masih terdapat data pemilih yang belum sinkron antara Sidalih (sistem daftar pemilih) dan (layanan) Cek DPT (daftar pemilih tetap) Online," ujar Bagja dalam keterangannya, dikutip Selasa, 4 Februari 2025.

Selain pada tahapan penyusunan DPT, Bagja mengklaim mendapati ketidakterbukaan KPU dalam menggunakan sistem informasi di tahapan pendistribusian logistik. 

"Dalam distribusi logistik, terdapat permasalahan koordinasi dan akses informasi oleh KPU provinsi atau kabupaten/kota yang tidak memberikan jadwal distribusi logistik," paparnya. 

"Tidak diberikannya akses akun Silog (sistem informasi logistik) KPU kepada Bawaslu, sehingga update informasi distribusi logistik tidak diketahui oleh Bawaslu," sambung Bagja.

Kemudian, Anggota Bawaslu RI dua periode itu juga mengungkap penutupan akses pengawasan oleh KPU kepada jajaran Bawaslu daerah, khususnya dalam tahapan pencalonan kepala daerah.

"Kami pengawas pemilu tidak dilibatkan selama proses penentuan RS (rumah sakit), tim pemeriksa kesehatan, dan tim penilai, sehingga tidak dapat memastikan independensi RS, tim pemeriksa kesehatan, dan tim penilai kesehatan," ungkapnya.

"Proses pemeriksaan kesehatan dilakukan secara tertutup, sehingga pengawas tidak dapat mengawasi jalannya rangkaian tes yang dilakukan. Dalam hal ini bisa saja terjadi kesepakatan politik atau adanya perlakuan berbeda kepada setiap calon," imbuh Bagja.

Oleh karena itu, Bagja memastikan usulan perbaikan mengenai kinerja sistem informasi KPU telah disampaikan kepada pemangku pembuat undang-undang, mengingat direncanakan akan dilakukan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.

"Sehingga kami meminta ke depan keterbukaan informasi, seperti terkait pemeriksaan kesehatan, agar masyarakat dapat ikut menilai kelayakan calon," harapnya.

"Dan pengawas, agar dapat menilai kelayakan calon gubernur setelah diperiksa oleh tim kesehatan," demikian Rahmat Bagja. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA