“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polda Kepri atas keberhasilan mereka mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan oknum pegawai BP Batam,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal dalam keterangannya, Rabu, 20 November 2024.
Legislator Dapil Kepri ini menegaskan, langkah tersebut menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat, sekaligus menjaga integritas institusi.
“Upaya kepolisian yang telah bekerja secara profesional untuk membongkar jaringan ini juga patut diacungi jempol,” kata Rizki Faisal.
Ke depan, Rizki Faisal berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Kepri bisa meningkatkan pengawasan terhadap aparatur pemerintah dan institusi strategis seperti BP Batam. Tujuannya guna menutup celah terjadinya penyalahgunaan wewenang.
“Saya juga mengimbau semua pihak untuk memperkuat koordinasi antara lembaga, termasuk dengan DPR, guna mendorong kebijakan yang lebih tegas dalam pencegahan TPPO. Pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya TPPO harus terus digalakkan agar masyarakat dapat lebih waspada,” demikian Presidium Pena 98 Kepri ini.
Sebelumnya, tersangka PNS di BP Batam berinisial RS alias R ditangkap beberapa waktu lalu setelah diketahui meloloskan calon PMI non-prosedural dari Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre.
Direktur Reserse Krimimal Umum (Direkrimum) Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander menjelaskan tersangka RS bekerja sebagai pegawai BP Batam yang bertugas di pelabuhan.
Menurut dia, pelaku MI dan RS memiliki keterkaitan erat. Di mana pelaku MI bertugas merekrut orang-orang yang akan bekerja ke luar negeri.
“Nanti akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan RS untuk meloloskan calon PMI itu bisa lolos masuk ke kapal,” kata Doni, Senin 18 November 2024.
BERITA TERKAIT: