Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Terlibat Suap, KY Investigasi Ketua PN Surabaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 24 Oktober 2024, 20:51 WIB
Diduga Terlibat Suap, KY Investigasi Ketua PN Surabaya
Tangkapan layar media sosial milik Mahfud MD meminta Ketua PN Surabaya diperiksa/Repro
rmol news logo Komisi Yudisial (KY) membuka peluang menginvestigasi dugaan keterlibatan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi.

Pemeriksaan dilakukan dalam kasus penerimaan suap vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, dimana tiga hakim PN Surabaya telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. 

"Masih dalam investigasi (ada atau tidak keterlibatan Ketua PN Surabaya)," kata juru bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata saat dikonfirmasi, Kamis, 24 Oktober 2024. 

Meski tidak bisa menjelaskan secara rinci, Mukti menyebut bahwa pihaknya telah memeriksa semua hakim di PN Surabaya. Termasuk Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi. 

"Dulu semua sudah diperiksa dan sudah pleno," kata Mukti.

Usulan pemeriksaan Ketua PN Surabaya pertama kali dicetuskan oleh mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD lewat akun X @mohmahfudmd, Kamis, 24 Oktober 2024.

Mahfud mendorong pemeriksaan terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Dadi Rachmadi karena dinilai memberikan pembelaan terhadap tiga hakim yang memberikan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

"Waktu itu Ketua PN Surabaya juga membela mati-matian bhw putusan atas Tannur itu sdh benar. Bahkan dia menyebut ketua majelis hakim tsb. sbg patriotik krn pernah menghukum mati seorang isteri hakim yg membunuh suaminya. Ternyata penilaian Ketua PN tsb salah, perlu juga diperiksa," tulis Mahfud.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA